RADARPATI.JAWAPOS.COM - Bek Tim Nasional Indonesia, Kevin Diks, terlibat perselisihan kecil dengan rekan setimnya, Shuto Machino, terkait tugas eksekutor penalti saat Borussia Mönchengladbach ditekuk Mainz 3-4 pada laga pekan keempat Bundesliga 2026/2027 di Borussia-Park, Sabtu (19/9).
Insiden tersebut terjadi pada masa injury time (90+4') ketika Gladbach mendapatkan hadiah penalti kedua.
Baca Juga: Alasan Kevin Diks Berkelahi dengan Rekan Setim Jelang FIFA ASEAN Cup 2026
Diks, yang berstatus sebagai eksekutor utama tim, hendak mengambil bola untuk mengeksekusi penalti tersebut. Namun, Machino yang baru masuk pada menit ke-84 menolak menyerahkan bola hingga memicu adu argumen di lapangan.
Meski gelandang Philipp Sander sempat mencoba melerai perselisihan tersebut, Machino tetap maju sebagai algojo dan sukses menjalankan tugasnya.
Usai gol tercipta, Diks tampak kecewa dan memilih tidak ikut merayakan gol bersama rekan-rekannya.
Ketegangan ini bermula dari kegagalan Diks menuntaskan hadiah penalti pertama pada menit ke-57 setelah bola sepakannya membentur tiang gawang.
Kendati demikian, media Jerman BILD mengonfirmasi bahwa pemain berusia 29 tahun itu sebenarnya tetap memegang hierarki tertinggi sebagai penendang utama Gladbach.
Baca Juga: Jay Idzes Absen, Kevin Diks Resmi Jadi Kapten Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup
Menanggapi gesekan antarpemainnya, Manajer Borussia Mönchengladbach, Rouven Schröder, enggan memeperpanjang masalah dan menyerahkan penyelesaian insiden tersebut secara internal.
"Itu adalah hal yang harus diselesaikan oleh tim sendiri," tegas Schröder singkat.
Kekalahan 3-4 dari Mainz tersebut memperpanjang rekor buruk Die Fohlen yang belum mengemas satu pun kemenangan dari empat laga awal kompetisi musim ini.
Usai menuntaskan laga bersama klubnya di Jerman, perselisihan tersebut dipastikan tidak berbuntut panjang.
Kevin Diks dijadwalkan langsung bertolak ke Jakarta untuk bergabung dengan Timnas Indonesia asuhan John Herdman guna bersiap melakoni ajang FIFA ASEAN Cup 2026. (*)
Editor : Zakarias Fariury