REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus mencari solusi atas keterbatasan fiskal daerah yang dipengaruhi tingginya belanja pegawai.
Di tengah upaya menyesuaikan aturan pembatasan belanja pegawai, pemkab juga berupaya mengamankan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), memperjuangkan Guru Tidak Tetap (GTT), serta mengatasi kekurangan tenaga kesehatan.
Bupati Rembang Harno mengatakan, pemerintah daerah saat ini memprioritaskan penyelesaian persoalan PPPK. Untuk itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) telah diminta melakukan pendataan dan penyisiran kebutuhan pegawai agar distribusi sumber daya manusia lebih optimal.
Baca Juga: Musim Tembakau di Rembang Diproyeksi Putar Uang Rp 455 Miliar
"Dihitung dan disisir seluruh dinas. Ada yang kelebihan dan ada yang kekurangan. Secara akumulatif jumlah pegawai di Kabupaten Rembang sebenarnya sudah mencukupi. Namun, masih ada persoalan GTT di Dinas Pendidikan dan kekurangan tenaga kesehatan," ujarnya saat ditemui wartawan di Pendapa Rumah Dinas Bupati, Rabu (15/7).
Menurut Harno, sektor kesehatan masih membutuhkan tambahan tenaga, terutama dokter.
Pemerintah Kabupaten Rembang telah mengajukan usulan kepada pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Selain itu, nasib Guru Tidak Tetap juga menjadi perhatian serius.
Harno mengaku telah menyampaikan langsung usulan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah agar sekitar 200 GTT di Kabupaten Rembang dapat diakomodasi menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Untuk jumlah GTT di Kabupaten Rembang sekitar 200 orang. Kami memperjuangkan agar mereka bisa diusulkan langsung menjadi ASN. Sementara untuk PPPK, kami memaksimalkan formasi yang sudah ada," katanya.
Di sisi lain, Pemkab Rembang masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait kebijakan belanja pegawai daerah. Keputusan tersebut akan melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Harno menyebut hingga kini belum ada keputusan final mengenai skema yang akan diterapkan.
Sebelumnya, Pemkab Rembang telah mengambil kebijakan memperpanjang masa kerja seluruh PPPK selama satu tahun sambil menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
Ia juga mengungkapkan telah mengikuti rapat bersama Komisi II DPR RI dan sejumlah kementerian yang membahas berbagai opsi penyelesaian persoalan belanja pegawai di daerah.
Menurutnya, terdapat sekitar 39 kabupaten yang memiliki beban belanja pegawai cukup tinggi sehingga menjadi perhatian pemerintah pusat. Berbagai opsi, termasuk efisiensi anggaran, tengah dikaji sebagai dasar penentuan kebijakan.
Harno berharap pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan yang mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, termasuk rencana pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen yang dijadwalkan mulai berlaku pada 2027.
"Harapannya ada kebijakan yang mempertimbangkan kondisi daerah, sehingga keberlanjutan PPPK tetap bisa terjaga," pungkasnya. (noe)
Editor : Abdul Rochim