Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Rembang Targetkan 4.395 Produk Bersertifikat Halal pada 2027

Abdul Rochim • Jumat, 22 Mei 2026 | 15:28 WIB

DIBAHAS: OPD bersama BPJPH rapat tindak lanjut Percepatan Sertifikasi Halal di Aula Bappeda Rembang kemarin (21/5). (PEMKAB REMBANG/RADAR PATI)
DIBAHAS: OPD bersama BPJPH rapat tindak lanjut Percepatan Sertifikasi Halal di Aula Bappeda Rembang kemarin (21/5). (PEMKAB REMBANG/RADAR PATI)

REMBANG – Pemerintah Kabupaten Rembang menargetkan sebanyak 4.395 produk tersertifikasi halal pada tahun 2027.

Target tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap RPJMD Provinsi Jawa Tengah 2025–2029 sekaligus upaya memperkuat ekosistem halal daerah.

Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Tengah per 18 Mei 2026, sejak 2020 telah terbit 7.125 sertifikat halal di Kabupaten Rembang dengan total 15.500 produk bersertifikat halal.

Baca Juga: MELONJAK Harga Solar Industri, Banyak Kapal Besar di Rembang Pilih Mogok Melaut

Khusus periode Januari hingga Mei 2026, tercatat 761 sertifikat diterbitkan untuk 2.378 produk.

Strategi percepatan sertifikasi halal dibahas dalam rapat tindak lanjut percepatan sertifikasi halal di Aula Bappeda Rembang, Rabu (21/5).

Pemerintah daerah menggencarkan pendataan UMKM, identifikasi pelaku usaha, hingga penguatan sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala Bappeda Kabupaten Rembang, Afan Martadi, mengatakan target produk halal menjadi salah satu indikator pembangunan daerah yang harus dipenuhi Kabupaten Rembang.

Baca Juga: Dinas Lingkungan Hidup Rembang Jadwalkan Cek Ulang IPAL Dapur MBG Padaran

Menurut Afan, langkah awal yang dilakukan adalah pendataan menyeluruh terhadap UMKM, mulai dari usaha aktif, pelaku usaha yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga usaha yang membutuhkan pendampingan sertifikasi halal.

Selain itu, Pemkab Rembang juga memperluas publikasi program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI), memperkuat layanan jemput bola, membuka helpdesk interaktif, serta melakukan monitoring dan pendampingan berkala kepada pelaku usaha.

Ia menegaskan data menjadi fondasi utama dalam penguatan ekosistem halal. Setelah pemetaan dilakukan, pemerintah akan menyusun matriks pendampingan UMKM agar proses fasilitasi sertifikasi halal lebih terukur dan tepat sasaran.

Pemkab juga membuka peluang kolaborasi dengan perguruan tinggi, organisasi masyarakat, PKK, Posyandu, hingga pendamping KKN berbasis keagamaan untuk membantu proses pendataan dan pendampingan UMKM.

Sementara itu, Pengawas Jaminan Produk Halal BPJPH Kabupaten Rembang, Zaki, menjelaskan sertifikasi halal terbagi menjadi dua skema, yakni self declare untuk usaha mikro sederhana dan reguler bagi usaha dengan proses produksi lebih kompleks.

Ia menyebut proses sertifikasi reguler dapat selesai dalam waktu sekitar 21 hari, bahkan paling cepat 12 hari apabila seluruh tahapan berjalan lancar melalui aplikasi SiHalal hingga penerbitan sertifikat.

Menurut Zaki, tantangan terbesar bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga rendahnya kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal.

Selain itu, proses pengajuan sering terhambat akibat kesalahan teknis sederhana seperti foto produk yang tidak sesuai ketentuan verifikasi.

Karena itu, BPJPH berharap adanya koordinasi lintas sektor untuk memperkuat edukasi dan pendampingan kepada UMKM agar ekosistem halal di Kabupaten Rembang semakin kuat.

Selain penguatan UMKM, pengembangan wisata ramah muslim juga menjadi fokus pemerintah daerah.

Kabupaten Rembang dinilai memiliki potensi besar dengan basis pesantren yang kuat dan destinasi wisata unggulan seperti Pantai Karangjahe dan Pantai Dampo Awang.

Pemerintah berharap sertifikasi halal pada UMKM di kawasan wisata dapat meningkatkan daya tarik wisatawan sekaligus memperkuat citra Rembang sebagai daerah wisata ramah muslim dan berdaya saing. (noe)

Editor : Abdul Rochim
#sertifikasi halal Rembang #UMKM halal #BPJPH Rembang #wisata ramah muslim #produk halal 2027