Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Puluhan Dapur MBG di Rembang Ternyata Belum Miliki IPAL yang Sesuai Standar

Abdul Rochim • Selasa, 19 Mei 2026 | 17:41 WIB

PENDAMPINGAN: Petugas DLH Rembang melakukan pendampingan di SPPG Padaran, Rembang terkait IPAL. (DLH RBG UNTUK RADAR PATI)
PENDAMPINGAN: Petugas DLH Rembang melakukan pendampingan di SPPG Padaran, Rembang terkait IPAL. (DLH RBG UNTUK RADAR PATI)

REMBANG – Puluhan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Rembang diketahui belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memenuhi standar. 

Kondisi ini menjadi perhatian di tengah percepatan operasional program MBG di daerah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rembang, Ika Himawan Affandi, mengatakan seluruh dapur MBG yang beroperasi sebenarnya sudah memiliki IPAL.

Baca Juga: DUH PAYAH! Baru Lima Bulan Videotron Alun-Alun Rembang kok dah Sering Mati

Namun sebagian besar instalasi tersebut belum sesuai standar pengolahan limbah yang ditetapkan.

“Belum ada 20 dapur MBG di Kabupaten Rembang yang memiliki IPAL standar,” ujarnya saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Kudus.

DLH mencatat, dari 69 dapur MBG yang saat ini beroperasi, baru sekitar 10 hingga 11 dapur yang meminta pendampingan terkait pembangunan IPAL.

Pendampingan dilakukan untuk memastikan sistem pengolahan limbah yang dipasang sesuai ketentuan.

Menurut Ika, DLH hanya bertugas memberikan pendampingan dan pengecekan terhadap IPAL yang dipasang vendor maupun pengelola dapur secara mandiri.

“Untuk yang memasang vendor, kami hanya mendampingi apakah sudah sesuai atau belum,” katanya.

Sementara itu, sejumlah dapur lainnya diduga membangun IPAL tanpa koordinasi dengan DLH. Hal tersebut terjadi karena adanya percepatan operasional program MBG sehingga pembangunan fasilitas dilakukan lebih cepat.

DLH Rembang sebelumnya telah melakukan monitoring terhadap dapur MBG dan pengawasan semakin diintensifkan setelah Lebaran hingga sekarang.

Setiap dapur MBG diwajibkan memiliki IPAL guna mencegah pencemaran lingkungan akibat limbah operasional dapur.

Menurutnya, kewajiban tersebut juga menjadi aturan dari Badan Gizi Nasional (BGN). Karena itu, DLH terus melakukan sosialisasi sekaligus pemantauan perkembangan pembangunan IPAL di masing-masing dapur.

Apabila ditemukan instalasi yang tidak sesuai standar, hasil monitoring akan direkomendasikan kepada BGN melalui koordinator wilayah SPPI setempat untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

“Rata-rata sebenarnya sudah memiliki IPAL, tetapi belum standar karena saat pembangunan banyak yang tidak berkoordinasi dengan DLH,” imbuhnya.

DLH Rembang memastikan monitoring akan terus dilakukan dan hasil perkembangan di lapangan akan dilaporkan secara berkala. (noe)

 

Editor : Abdul Rochim
#IPAL dapur MBG #pengolahan limbah MBG #dlh rembang #SPPG Rembang #MBG REMBANG