Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Tersangka Pembunuhan di Gandrirojo Rembang Sempat Melawan Polisi sebelum Ditangkap di Pati

Abdul Rochim • Jumat, 1 Mei 2026 | 11:03 WIB
KETERANGAN PERS: Kasat Reskrim Polres Rembang, Iptu AKP Alva Zakya Akbar memberi keterangan pers kasus pembunuhan di Gandrirojo Sedan, Rembang. (TANGKAPAN LAYAR/RADAR PATI)
KETERANGAN PERS: Kasat Reskrim Polres Rembang, Iptu AKP Alva Zakya Akbar memberi keterangan pers kasus pembunuhan di Gandrirojo Sedan, Rembang. (TANGKAPAN LAYAR/RADAR PATI)

REMBANG – Pelaku pembunuhan remaja asal Kragan, Kabupaten Rembang, akhirnya berhasil ditangkap polisi kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan. 

Penangkapan berlangsung dramatis karena pelaku sempat melarikan diri hingga ke wilayah Kabupaten Pati dan melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

Korban diketahui bernama Dava Maulana (16), warga Dusun Mbuyuk, Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kragan.

Sebelumnya, korban sempat dilaporkan hilang dan namanya ramai diperbincangkan di grup Facebook warga Rembang.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Remaja di Gandrirojo Rembang Terungkap, Tersangka Terlilit Utang

Jasad Dava ditemukan di Kali Panggang, Desa Nganguk, Gandri, Kecamatan Sedan, setelah warga mencurigai seorang pria yang terlihat mondar-mandir sambil membawa cangkul dengan alasan mencari cacing.

Karena merasa ada yang janggal, warga kemudian memeriksa lokasi sekitar dan menemukan sandal milik korban.

Penelusuran lebih lanjut mengarah pada penemuan jasad korban yang kemudian dievakuasi oleh tim forensik Polres Rembang sekitar pukul 17.30 WIB.

KBO Reskrim Polres Rembang, Widodo Eko Prasetiyo, mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga ke beberapa daerah untuk memburu pelaku.

Dari hasil pengembangan, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku di wilayah Margoyoso, Kabupaten Pati, pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 04.00 WIB dini hari.

Menurut Widodo, proses penangkapan tidak berjalan mulus karena pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas sebelum akhirnya berhasil dibekuk.

Pelaku diketahui berinisial AG (22), warga Desa Nganguk, Gandri, Kecamatan Sedan.

Setelah melakukan aksi pembunuhan, AG diduga membawa kabur sepeda motor Honda PCX merah milik korban yang sebenarnya merupakan pinjaman dari teman korban.

Motor tersebut kemudian digadaikan pelaku dengan nilai sekitar Rp 4,5 juta.

Polisi menduga uang hasil gadai itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan finansial pelaku.

Dari informasi yang berkembang, motif pembunuhan diduga karena pelaku terdesak kebutuhan biaya untuk persiapan pernikahan yang akan segera dilangsungkan.

Sebelumnya, korban terakhir kali terekam CCTV Desa Nganguk pada Sabtu, 26 April 2026 saat mengendarai Honda PCX merah sambil membonceng seseorang yang mengenakan kaos hitam dan celana krem.

Dava diketahui dimintai tolong untuk mengantar seseorang pulang sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah itu, ia tidak pernah kembali ke rumah.

Saat ini, AG masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Rembang guna mengungkap secara lengkap motif serta kronologi pembunuhan tersebut. (*/him)

Editor : Abdul Rochim
#pembunuhan remaja Rembang #Dava Maulana #pelaku pembunuhan Kragan #Widodo Eko Prasetiyo #penangkapan pelaku di Pati