REMBANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rembang resmi meraih predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Dengan capaian ini, Dinkes menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kedua di lingkungan Pemkab Rembang yang memperoleh penghargaan tersebut, setelah sebelumnya diraih RSUD dr R Soetrasno Rembang.
Inspektur Kabupaten Rembang, Imung Tri Wijayanti, menyampaikan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen pimpinan beserta seluruh jajaran Dinkes dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.
Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan publik juga menjadi fokus utama dalam proses pembangunan Zona Integritas.
“Predikat ini bukan sekadar simbol, tetapi bukti perubahan budaya kerja dan penguatan sistem pengendalian internal yang dilakukan secara nyata dan terukur,” ujar Imung.
Ia menjelaskan, pembangunan ZI menuju WBK dilakukan dengan memenuhi enam area perubahan.
Yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Seluruh aspek tersebut dinilai secara menyeluruh oleh Tim Penilai Nasional dari KemenPANRB.
Selama proses tersebut, Dinkes Rembang dinilai mampu menghadirkan berbagai inovasi dan perbaikan signifikan.
Terutama dalam penguatan sistem pengendalian internal, transparansi layanan, serta peningkatan respons terhadap pengaduan masyarakat.
Inspektorat berharap capaian ini dapat menjadi motivasi bagi OPD lain untuk terus menumbuhkan budaya integritas dan meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat.
Pemkab Rembang juga berkomitmen memperluas pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan, dengan target peningkatan predikat menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Inspektorat akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan agar implementasi Zona Integritas berjalan konsisten dan berkelanjutan di seluruh perangkat daerah,” tegasnya. (noe/him)
Editor : Abdul Rochim