Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Belanja Pegawai Tersedot 54%: Bupati Rembang Usul Gaji 2.900 PPPK Dibiayai Pusat

Alfian Dani • Jumat, 21 November 2025 | 01:01 WIB
ilustrasi
ilustrasi

REMBANG — Bupati Rembang Harno mengusulkan agar beban gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat ini ditanggung daerah dialihkan sepenuhnya ke pemerintah pusat melalui APBN.

Langkah itu dimaksudkan untuk menjaga ruang fiskal kabupaten sehingga anggaran daerah dapat difokuskan kembali pada pembangunan infrastruktur dan belanja modal.

Menurut Harno, tekanan terhadap anggaran daerah sangat nyata: belanja pegawai menyerap sekitar 54 persen APBD Rembang sehingga alokasi untuk belanja modal dan program pembangunan menjadi sangat terbatas.

Pernyataan itu disampaikan saat peresmian program listrik masuk sawah di Desa Waru dan dikuatkan saat Harno hadir dalam rapat koordinasi di Jakarta pada 19 November yang melibatkan Kemenpan RB, BKN, dan Presiden.

Harno memaparkan bahwa jumlah PPPK di kabupaten ini mencapai 2.900 orang, sehingga beban gaji rutin dan kewajiban jaminan sosial menjadi salah satu penyebab tingginya porsi belanja pegawai.

“Dana transfer daerah habis dikurangi untuk membayar pegawai. Di Rembang ini, 54 persen [APBD] tersedot untuk gaji pegawai,” ujar Harno.

Anggota DPRD Rembang Puji Santoso mendetailkan besaran beban anggaran.

Menurut catatannya, total kebutuhan gaji PPPK mencapai Rp295,4 miliar terdiri dari Rp230,8 miliar untuk gaji pokok dan Rp64,5 miliar untuk tunjangan serta iuran jaminan sosial (BPJS dan jaminan lainnya).

Saat ini usulan belanja pegawai eksekutif berada di angka Rp1,066 triliun atau 53,97 persen dari total belanja daerah Rp1,990 triliun.

Jika beberapa komponen dialihkan (mis. TPG, Tamsil guru, pegawai BLUD), persentasenya turun tetapi masih berkisar di angka sekitar 40 persen jauh di atas ideal menurut beberapa standar pengelolaan fiskal daerah.

Dampak nyata dari kondisi ini adalah rencana belanja infrastruktur Kabupaten Rembang untuk 2026 yang dinilai “memprihatinkan” karena hanya dialokasikan sekitar Rp96,81 miliar atau 4,89 persen dari total belanja daerah angka yang menurut para pemimpin daerah tidak memadai untuk menutup kebutuhan perbaikan jalan, irigasi, dan fasilitas publik lainnya.

Sebagai tindak lanjut, Harno menyatakan bahwa seluruh kepala daerah se-Jawa Tengah telah menyusun surat kepada kementerian terkait agar beban gaji PPPK dapat dibebankan ke APBN.

Dalam pertemuan koordinasi 19 November, isu ini dibahas bersama Kemenpan-RB, BKN, dan perwakilan dari tingkat pusat.

Harno menegaskan pilihan ini bukan sekadar soal meringankan beban administrasi, melainkan upaya mempertahankan kemampuan daerah untuk menyelenggarakan pembangunan yang dirasakan langsung oleh warga.

Para pengamat fiskal dan sebagian kepala daerah melihat pengalihan beban gaji PPPK ke pusat sebagai solusi cepat untuk membuka ruang fiskal, namun ada catatan penting: perubahan aturan anggaran nasional diperlukan dan harus mempertimbangkan keberlanjutan pembiayaan serta kesetaraan antar-daerah.

Di sisi lain, publik dapat memandang langkah ini sebagai upaya merapikan pembiayaan pegawai agar dana transfer daerah kembali mengalir ke proyek nyata di daerah.

Harno mengingatkan pula soal regulasi yang menetapkan batas persentase belanja pegawai mulai 2027. “Lalu bagaimana caranya? Tidak ada cara lain, kita pasrahkan ke pusat.

Daerah manut,” katanya, menekankan bahwa tanpa kebijakan pendanaan dari pusat, kepala daerah akan terjebak antara kewajiban membayar pegawai dan tuntutan publik akan fasilitas serta pembangunan.

Apa yang akan terjadi selanjutnya?

Surat massal dari para bupati se-Jawa Tengah kini menunggu respons kementerian dan keputusan teknis dari Kemenkeu/KemenPAN-RB/BKN.

Jika disetujui, implikasinya akan menyentuh skema transfer, akuntabilitas penggajian, dan perencanaan APBD di tahun-tahun mendatang.

Jika ditolak atau butuh revisi, daerah harus mencari alternatif penghematan dan prioritisasi anggaran yang berpotensi memengaruhi kecepatan proyek infrastruktur lokal.(*)

Editor : Alfian Dani
#bupati rembang #gaji pppk #pppk #APBD Rembang