RADAR PATI – Guru honorer maupun lulusan S1 atau D4 yang belum memiliki sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) masih mempertanyakan peluang mengikuti seleksi CPNS Guru 2027.
Hingga September 2026, pemerintah belum menetapkan secara resmi jadwal pendaftaran maupun rincian formasi CPNS Guru 2027.
Karena itu, ketentuan mengenai wajib atau tidaknya sertifikat PPG juga belum dapat dipastikan.
Calon pelamar perlu menunggu pengumuman resmi pemerintah karena persyaratan seleksi CPNS dapat berbeda berdasarkan jabatan, instansi, kualifikasi pendidikan, dan kebutuhan formasi.
Kemendikdasmen sendiri menjelaskan bahwa PPG merupakan pendidikan setelah jenjang sarjana atau sarjana terapan yang ditujukan untuk calon guru maupun guru guna memperoleh sertifikat pendidik.
Baca Juga: CPNS Guru 2027 Dibuka Bertahap, Kebutuhan 464 Ribu Formasi, Fresh Graduate Bisa Ikut Seleksi
Dengan demikian, sertifikat PPG dan ijazah S1 atau D4 merupakan hal yang berbeda.
Pelamar perlu memperhatikan persyaratan spesifik yang nantinya dicantumkan dalam formasi CPNS Guru 2027.
Belum Punya PPG Bukan Berarti Kesempatan Tertutup
Bagi lulusan S1 atau D4 yang belum mempunyai sertifikat pendidik, pemerintah masih menyediakan jalur PPG sesuai ketentuan yang berlaku.
PPG bagi Calon Guru, misalnya, dapat diikuti lulusan sarjana atau sarjana terapan dari bidang pendidikan maupun nonkependidikan yang memenuhi persyaratan.
Sementara guru yang sudah aktif mengajar tetapi belum memiliki sertifikat pendidik dapat mengikuti jalur PPG bagi Guru Tertentu apabila masuk dalam sasaran dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Pada 2026, Kemendikdasmen juga melakukan penjaringan data guru tertentu yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Guru yang menjadi sasaran diminta memastikan data melalui sistem seperti Info GTK dan SIMPKB serta mengikuti tahapan verifikasi yang berlaku.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa belum mempunyai sertifikat pendidik saat ini tidak otomatis menutup kesempatan untuk mengikuti program sertifikasi guru.
Namun, mengikuti PPG juga tidak berarti seseorang otomatis akan diterima sebagai CPNS. Program PPG dan seleksi CPNS merupakan dua proses yang berbeda.
Siapkan Dokumen Sejak Sekarang
Sambil menunggu kepastian formasi CPNS Guru 2027, calon pelamar dapat mulai mempersiapkan sejumlah dokumen penting.
Ijazah S1 atau D4 perlu dipastikan sesuai dengan bidang pendidikan yang kemungkinan dipersyaratkan.
Data pendidikan juga perlu diperiksa agar sesuai dengan basis data pemerintah.
Bagi guru yang sudah mengajar, kesesuaian data Dapodik, Info GTK, SIMPKB, ijazah, serta dokumen administrasi lainnya juga penting diperhatikan.
Pelamar yang belum mempunyai sertifikat pendidik dapat memantau informasi pembukaan PPG melalui kanal resmi Kemendikdasmen.
Yang tidak kalah penting, calon pelamar perlu membedakan PPG Calon Guru dengan PPG bagi Guru Tertentu. Keduanya memiliki sasaran yang berbeda.
PPG Calon Guru ditujukan untuk menyiapkan calon guru profesional, sedangkan PPG bagi Guru Tertentu diperuntukkan bagi guru yang telah menjalankan tugas mengajar sesuai ketentuan dan memenuhi persyaratan.
Tunggu Persyaratan Resmi CPNS 2027
Belum adanya ketentuan resmi membuat calon pelamar sebaiknya tidak langsung menyimpulkan bahwa sertifikat PPG pasti menjadi syarat mutlak seluruh formasi guru.
Sebaliknya, anggapan bahwa sertifikat pendidik pasti tidak diperlukan juga belum dapat dijadikan pegangan.
Ketika pemerintah membuka seleksi CPNS Guru 2027, persyaratan akan mengikuti ketentuan masing-masing jabatan dan formasi.
Jika suatu formasi mensyaratkan sertifikat pendidik, pelamar harus memenuhi ketentuan tersebut.
Karena itu, informasi dari media sosial, pesan berantai, maupun klaim mengenai bocoran formasi belum dapat dijadikan dasar untuk memastikan persyaratan CPNS Guru 2027.
Untuk saat ini, calon pelamar dapat fokus menyiapkan ijazah dan transkrip nilai, memastikan kesesuaian bidang pendidikan, memperbarui data administrasi, serta memantau perkembangan program PPG dan informasi resmi rekrutmen ASN.
Dengan demikian, guru honorer atau lulusan S1/D4 yang belum mempunyai sertifikat PPG masih dapat mempersiapkan diri menghadapi CPNS Guru 2027.
Sementara kepastian mengenai boleh atau tidaknya mendaftar akan bergantung pada persyaratan resmi yang diterbitkan pemerintah saat seleksi dibuka.(*)