RADAR PATI – Pemerintah menyiapkan rekrutmen guru melalui seleksi CPNS mulai 2027 untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik yang masih tersebar di berbagai daerah.
Kebutuhan guru secara nasional yang dipetakan pemerintah mencapai 464.856 orang.
Pemenuhannya tidak dilakukan sekaligus, melainkan melalui roadmap selama tiga tahun.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan kebutuhan tersebut telah dibahas bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Fresh Graduate S1/D4 Bisa Daftar CPNS Guru Tanpa PPG, Ada 464 Ribu Formasi
Pembahasan dilakukan untuk menyelaraskan data kebutuhan guru berdasarkan wilayah, sekolah, hingga mata pelajaran.
"Jadi nanti roadmap-nya itu 2027, kami akan mengangkat 30 persen dari kebutuhan 464 itu, kemudian 30 persen lagi di tahun 2028 dan 2029 kami mengangkat 40 persen," kata Abdul Mu'ti di Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2026).
Dengan skema tersebut, sekitar 30 persen dari total kebutuhan atau sekitar 139 ribu formasi akan menjadi bagian dari tahap pertama pada 2027.
Selanjutnya, pemenuhan kebutuhan guru direncanakan berlanjut dengan alokasi 30 persen pada 2028 dan 40 persen pada 2029.
Abdul Mu'ti menyebut angka kebutuhan tersebut masih bersifat dinamis. Salah satu faktornya adalah adanya guru yang memasuki masa pensiun setiap tahun.
Karena itu, pemerintah melakukan pemutakhiran data secara berkala agar kebutuhan tenaga pendidik dapat dipenuhi sesuai kondisi di lapangan.
Terbuka untuk Honorer, PPPK dan Fresh Graduate
Seleksi guru pada 2027 nantinya tidak hanya diperuntukkan bagi tenaga pendidik yang sudah lama mengajar.
Abdul Mu'ti menegaskan kesempatan tersebut terbuka bagi guru honorer, guru yang berstatus PPPK, maupun lulusan baru.
"Jadi kami terbuka tapi semuanya berbasis seleksi," ujar Mu'ti.
Kebijakan tersebut membuat lulusan baru atau fresh graduate juga memiliki kesempatan mengikuti seleksi.
Sementara guru non-ASN yang telah memiliki pengalaman mengajar tetap dapat mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Nunuk Suryani sebelumnya juga menyampaikan bahwa kebutuhan 464.856 guru akan dipenuhi secara bertahap dengan proporsi 30 persen, 30 persen, dan 40 persen.
"Intinya itu ada 464.000 yang akan dibuka secara bertahap selama tiga tahun," ujar Nunuk, Rabu (23/9/2026).
Sertifikat PPG Bukan Syarat Wajib bagi Pelamar Umum
Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam skema seleksi mendatang adalah ketentuan mengenai sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Pelamar umum atau fresh graduate disebut tidak diwajibkan telah memiliki sertifikat PPG untuk mengikuti seleksi.
Pemerintah juga menyiapkan skema agar peserta yang lolos dapat memperoleh kesempatan mengikuti program PPG.
Meski demikian, peserta yang telah memiliki sertifikat pendidik tetap disebut akan memperoleh nilai tambah atau prioritas dalam proses seleksi sesuai kebijakan yang ditetapkan.
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini meminta Kemendikdasmen menyusun neraca kebutuhan guru secara lebih terukur.
"Kita sangat concern terhadap hal tersebut dan saya berharap nanti Kemendikdasmen bisa membangun neraca kebutuhan gurunya dan bisa dihitung," kata Rini pada 11 Juni 2026.
Pemetaan kebutuhan tersebut menjadi bagian penting karena pemerintah juga tengah menghadapi perubahan kebijakan terkait tenaga pendidik non-ASN.
Dengan kebutuhan mencapai ratusan ribu guru, pemerintah memilih skema pemenuhan secara bertahap.
Tahap pertama pada 2027 akan menjadi awal dari roadmap tiga tahun untuk menutup kekurangan tenaga pendidik di berbagai daerah.
Bagi calon pelamar, informasi mengenai formasi, persyaratan, jadwal pendaftaran, serta mekanisme seleksi tetap perlu menunggu pengumuman resmi pemerintah ketika rekrutmen dibuka. (*)
Editor : Abdul Rochim