CPNS Guru 2026 Segera Dibuka, Pemerintah Siapkan hingga 280 Ribu Formasi

Abdul Rochim • Dipublikasikan Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:14 WIB
MENGAJAR SATU SISWA: Guru SD 1 Wates mengajar satu siswa di ruang kelas I baru-baru ini.
Ilustrasi Guru mengajar siswa di Kudus. (DOK. Radar Pati)

RADARPATI.JAWAPOS.COM – Kabar baik bagi tenaga pendidik di Indonesia.

Pemerintah disebut akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) khusus untuk profesi guru pada 2026.

Rekrutmen tersebut disiapkan untuk membantu memenuhi kebutuhan guru secara nasional yang saat ini diperkirakan mencapai 560 ribu orang.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hardian Irfani mengatakan, rencana pembukaan CPNS guru 2026 telah dibahas bersama pemerintah dan diupayakan dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Kucurkan Rp20,5 T ke 490 Pemda untuk Bayar Gaji ASN dan PPPK

"Insya Allah, insya Allah sudah bisa dipastikan tahun ini," ujar Lalu Hardian Irfani.

Dari total kebutuhan guru yang mencapai sekitar 560 ribu orang, pemerintah memproyeksikan formasi yang tersedia berada di kisaran 200 ribu hingga 280 ribu untuk seluruh wilayah Indonesia.

Guru PPPK Paruh Waktu Masuk Skema Penataan

Selain membuka rekrutmen CPNS guru, pemerintah dan Komisi X DPR RI juga tengah membahas penataan status guru PPPK paruh waktu.

Salah satu usulan yang dibahas adalah menggunakan batas usia sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan jalur pengangkatan maupun rekrutmen.

Guru PPPK paruh waktu berusia 35 tahun ke atas diusulkan dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Sementara mereka yang berusia di bawah 35 tahun diarahkan mengikuti seleksi CPNS guru.

"Nah, paruh waktu ini, bagi yang 35 tahun ke atas itu diangkat menjadi penuh waktu. 35 tahun ke bawah itu diusulkan melalui rekrutmen CPNS yang akan dibuka tahun ini. Khusus CPNS guru akan dibuka tahun ini," jelas Lalu.

Skema tersebut juga disebut dapat berlaku bagi pelamar umum berusia di bawah 35 tahun yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS guru.

Regulasi CPNS Guru 2026 Masih Disiapkan

Meski gambaran mengenai skema rekrutmen dan penataan guru PPPK paruh waktu telah dibahas, mekanisme teknisnya belum final.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan masih menyusun kriteria serta ketentuan yang akan menjadi dasar pelaksanaan.

Lalu mengatakan, proses pengangkatan PPPK penuh waktu maupun seleksi CPNS tetap harus memenuhi persyaratan dan kualifikasi yang ditetapkan pemerintah.

"Tentu apakah mutlak diangkat langsung menjadi penuh waktu, ada syarat dan ketentuan yang berlaku. Ini sedang digodok terus oleh Direktorat Jenderal GTK dan kami di Komisi X juga terus mengawal serta berkoordinasi agar proses ini bisa tuntas dengan baik," pungkasnya.

Dengan demikian, calon pelamar sebaiknya menunggu pengumuman resmi pemerintah mengenai formasi, persyaratan, jadwal pendaftaran, serta mekanisme seleksi CPNS guru 2026 sebelum melakukan pendaftaran. (*/him)

 
 
 
Editor : Abdul Rochim
CPNS guru 2026 rekrutmen CPNS 2026 formasi CPNS guru seleksi CPNS guru 2026 PPPK Paruh Waktu