Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nasib PPPK Paruh Waktu di Grobogan Terjawab, Ini Kata BKPSDM

I
Kepala BKPSDM Grobogan Padma Saputra ketika menjawab sejumlah awak media tentang usulan CPNS Grobogan. (SIROJUL MUNIR/RADAR PATI)
Kepala BKPSDM Grobogan Padma Saputra ketika menjawab sejumlah awak media tentang usulan CPNS Grobogan. (SIROJUL MUNIR/RADAR PATI)

Advertisement

GROBOGAN – Di tengah keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Grobogan memastikan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu masih aman.

Pemkab Grobogan akan memperpanjang masa kerja PPPK Paruh Waktu sembari menunggu regulasi dari pemerintah pusat mengenai mekanisme pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu.

Kepala BKPSDM Kabupaten Grobogan, Padma Saputra, mengatakan hingga kini belum ada aturan teknis yang mengatur pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.

Advertisement

Karena itu, pemerintah daerah belum dapat mengambil kebijakan sendiri.

"Selama belum ada regulasi dari pemerintah pusat, kami tidak bisa mengangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Untuk sementara, kontraknya tetap diperpanjang sambil dilakukan evaluasi," ujar Padma.

Ia menegaskan, hingga saat ini pemerintah daerah juga belum memiliki ruang untuk kembali mengangkat tenaga honorer atau non-ASN baru.

Advertisement

"Belum ada pengangkatan kembali. Sesuai regulasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, kami tidak boleh mengangkat tenaga honorer baru. Yang bisa kami lakukan adalah mengoptimalkan tenaga yang ada saat ini," katanya.

Menurut Padma, selama masa transisi tersebut, Pemkab Grobogan tetap mengoptimalkan tenaga yang tersedia agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.

Di sisi lain, kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Grobogan masih cukup tinggi. Setiap tahun, rata-rata terdapat 300 hingga 400 PNS yang memasuki masa pensiun. 

Selain itu, ada pula PPPK Paruh Waktu yang mengundurkan diri sehingga kebutuhan pegawai terus bertambah.

Advertisement

Artikel Terkait

Kasus Dugaan Korupsi APBDes Tlogomulyo: Kejari Grobogan Periksa 14 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi APBDes Tlogomulyo: Kejari Grobogan Periksa 14 Saksi

Kejari Grobogan meningkatkan kasus dugaan korupsi APBDes Desa Tlogomulyo ke tahap penyidikan. Sebanyak 14 saksi telah diperiksa, sementara penyidik masih menghitung potensi kerugian negara.

Ketua Satgas MBG Grobogan: Tak Ada Penambahan Dapur MBG Melainkan Pembenahan

Ketua Satgas MBG Grobogan: Tak Ada Penambahan Dapur MBG Melainkan Pembenahan

GROBOGAN – Pemkab Grobogan mulai memperketat pengawasan terhadap operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul kebijakan baru dari pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).  Selain memastikan seluruh dapur mem

Pendapatan PDAM Grobogan Cetak Rekor, Tembus Rp 2,943 Miliar dalam Sebulan

Pendapatan PDAM Grobogan Cetak Rekor, Tembus Rp 2,943 Miliar dalam Sebulan

Pendapatan PDAM Grobogan Cetak Rekor, Tembus Rp 2,943 Miliar dalam Sebulan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer