Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Pelihara Bangunan Sekolah Rusak, Pemkab Kudus Anggarkan Segini!

Abdul Rochim • Selasa, 22 Juli 2025 | 02:19 WIB

 

AMBROL: Ruang kelas II SD 5 Ngembalrejo disangga kayu yang plafonnya bolong.
AMBROL: Ruang kelas II SD 5 Ngembalrejo disangga kayu yang plafonnya bolong.

KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengalokasikan anggaran sebesar Rp 700 juta dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 untuk pemeliharaan bangunan sekolah.

Kabid Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho menyampaikan bahwa tahun ini, pemeliharaan bangunan sekolah mendapatkan alokasi anggaran sendiri di APBD.

Sebelumnya, Pemkab Kudus hanya menganggarkan untuk kegiatan rehab dan pembangunan bangunan sekolah melalui APBD Murni maupun Perubahan.

Namun, untuk mengantisipasi kerusakan mendadak, maka mulai dianggarkan untuk pemeliharaan.

“Baru tahun ini, Pak Bupati mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan bangunan sekolah. Jadi, ketika ada kejadian urgen, prioritas mendadak nanti bisa menggunakan alokasi anggaran pemeliharaan,” kata Anggun.

Anggaran untuk pemeliharaan bangunan sekolah ini ditujukan untuk sekolah rusak yang urgen dan mendadak, yang sebelumnya tidak terkover APBD Murni maupun Perubahan.

Seperti yang terjadi di SDN 5 Ngembalrejo, Kecamatan Bae.

“SD 5 Ngembalrejo masuk ke pemeliharaan karena tidak masuk di APBD murni ataupun perubahan. Untuk pelaksanaan nanti nunggu anggaran di Perubahan APBD, ini mulai disahkan kurang dua bulan lagi,” terangnya.

Anggun mengaku belum menghitung berapa anggaran yang akan digelontorkan untuk perbaikan plafon di SD 5 Ngembalrejo.

Hal ini akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan konsultan pembangunan, sembari menunggu pengesahan anggaran.

Selain SD 5 Ngembalrejo, lanjut Anggun, SD 2 Bae juga melaporkan adanya kerusakan dan belum ter-cover di APBD Murni maupun Perubahan.

Sehingga, kedua SD ini nantinya akan dilakukan rehab melalui anggaran pemeliharaan.

“Karena anggaran pemeliharaan ini tidak di-plot untuk berapa sekolah, jadi kalau memang ada yang urgen dan butuh penanganan segera ya bisa dianggarkan lewat anggaran pemeliharaan. Sementara ini, dua sekolah itu yang masuk,” tambahnya.

Anggun mengimbau kepada seluruh sekolah agar melakukan penanganan dini terhadap kerusakan awal yang terjadi.

Sehingga, apabila ditangani sejak awal, maka tidak akan merambat lebih besar sehingga menimbulkan kerusakan berat.

Sementara itu, Plt Kepala SD 5 Ngembalrejo, Sumani menyebut bahwa kondisi plafon ambrol sudah terjadi sebelum ia menjabat sebagai Plt kepala sekolah setempat pada 2024.

Pengajuan rehab ke Disdikpora Kudus bahkan sudah dilakukan dua kali.

Sebagian plafon di kelas II bahkan sudah ambrol dan harus disangga dengan kayu.

Sementara atap di kelas III belum ambrol, tetapi plafon sudah miring.

Meski demikian, dua ruang kelas ini masih digunakan untuk kegiatan pembelajaran.

Sumani menyebut, murid kelas II dan III terpaksa melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan kondisi ruangan yang mengkhawatirkan.

Lantaran tidak ada ruang lagi yang kondusif.

“Jadi murid-murid belajarnya di sebelah selatan (sebagian ruangan), karena mau bagaimana lagi, tidak ada ruangan lagi yang lebih nyaman. Semoga saja aman, kami pantau terus,” kata Sumani. (san/him)

 

Editor : Abdul Rochim
#disdikpora kudus #apbd #kudus #SDN 5 Ngembalrejo