Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Dinas Pendidikan di Kudus Ajukan 75 Calon Kepala SD dan SMP, Disepakati Cuma Segini

Galih Erlambang Wiradinata • Rabu, 18 Desember 2024 | 21:48 WIB

 

BUTUH KEPSEK: Guru bersama siswa akrab saat di lingkungan sekolah. (INDAH SUSANTI/RADAR PATI)
BUTUH KEPSEK: Guru bersama siswa akrab saat di lingkungan sekolah. (INDAH SUSANTI/RADAR PATI)

KUDUS, RadarPati.ID – Proses pengisian kekosongan jabatan kepala SD dan SMP di Kudus sudah masuk dalam proses pengajuan rekomendasi pelantikan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus Putut Winarno menjelaskan, dari 75 nama guru calon pengisi kekosongan kepala sekolah, hanya sembilan nama yang lolos pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Yang bisa maju ada sembilan (nama guru calon kepala sekolah) saja. Sudah kami (BKPSDM) informasikan ke Dinas Pendidikan (Kudus) untuk hasil dari petimbangan teknis BKN itu,” ujar Winarno, kemarin (16/12).

Saat ini, sembilan nama guru tersebut tengah dalam proses pengajuan ke Kemendagri untuk mendapatkan rekomendasi pelantikan sebagai kepala sekolah di Kudus.

Namun, Winarno menyebut, belum mengetahui kapan hasil pengajuan itu akan diumumkan.

Terpisah, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus Anggun Nugroho mengungkapkan, pihaknya telah menerima hasil pertimbangan teknis dari BKN yang diajukan melalui BKPSDM Kudus.

“Jadi intinya kemarin dari filter yang dilakukan BKN dan muncul menjadi pertimbangan teknis dari BKN itu hanya direkomendasikan Sembilan nama  guru,” terangnya.

Anggun menyebut, pertimbangan teknis yang dilakukan oleh BKN memang sangat ketat.

Yang mana, calon kepala sekolah yang direkomendasikan harus memenuhi syarat yang ditentukan, seperti guru penggerak, golongan minimal IIIB, dan masa kerja.

“Yang kita usulkan kemarin ada yang non (bukan) guru penggerak. Ada guru penggerak tapi golongannya masih IIIA, sedangkan syaratnya minimal IIIB,” tuturnya.

Lebih lanjut, Anggun menuturkan bahwa dari sembilan nama guru yang lolos pertimbangan teknis dari BKN yakni yang akan bertugas di SMPN 2 Gebog.

Sedangkan delapan nama guru lainnya, akan bertugas di SD.

Untuk nama-namanya nanti saja kalau sudah fix (jelas) akan disampaikan, yang jelas SMPN 2 Gebog.

"Ini masih proses dan kalau proses di kementerian, kami belum tau hasilnya akan turun kapan,” imbuhnya. (san/him

 

Editor : Abdul Rochim
#kudus #kepala sekolah #pendidikan #sd #smp