Polda Jateng Satroni Rumah Bos Koperasi Sinom Perdopo di Pati

Abdul Rochim • Dipublikasikan Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:22 WIB
Rumah bos Koperasi Sinom Perdopo Sunarwi diperiksa Polda Jateng. (DOK Ist)
Rumah bos Koperasi Sinom Perdopo Sunarwi diperiksa Polda Jateng. (DOK Ist)

PATI – Aparat Polda Jawa Tengah mendatangi rumah Sunarwi, pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sinom Perdopo di Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, pada akhir pekan lalu.

Kedatangan polisi itu diduga berkaitan dengan laporan masyarakat mengenai dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah yang nilainya disebut mencapai miliaran rupiah.

Persoalan tersebut juga memicu kedatangan puluhan warga ke rumah pihak yang diduga terlibat.

Mereka meminta aparat penegak hukum segera mengusut laporan dan menindak pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kerugian nasabah.

Salah seorang warga, Sutikno, mengatakan kedatangannya bersama warga lain bertujuan memberikan dukungan kepada kepolisian agar penanganan perkara berjalan hingga tuntas.

Baca Juga: Geruduk Pendapa Pati, Loyalis Sudewo Protes Foto Diturunkan dan Kritik Kinerja Plt Bupati

“Tadi saya ke sini itu mengasih support penegak hukum, Polda segera menangkap,” ujar Sutikno.

Menurut dia, dugaan penipuan dan penggelapan dana tersebut telah meresahkan masyarakat, termasuk para nasabah dan warga sekitar.

Sutikno juga menyampaikan dugaan keterlibatan sejumlah orang yang masih memiliki hubungan keluarga dengan pihak yang disebut dalam perkara tersebut.

Namun, dugaan itu masih harus dibuktikan melalui proses hukum.

“Karena ini keluarga besar dari Bapak N. diduga kuat terlibat dalam penipuan dan penggelapan ya. Ini sangat merugikan nasabah-nasabah tersebut dan tetangga sekitar,” tambahnya.

Korban Arisan Mengaku Rugi Puluhan Juta

Salah seorang korban, Suwarti, mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah akibat arisan yang macet.

Berdasarkan keterangannya, arisan tersebut dikelola seorang pegawai berinisial S sejak 2015.

Para korban berharap uang yang telah dikumpulkan secara rutin bisa dikembalikan.

Mereka juga meminta kepolisian mengusut dugaan tindak pidana tersebut agar ada kepastian hukum bagi warga yang merasa dirugikan.

Pemkab Pati Koordinasi dengan Kepolisian

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengatakan pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Kapolresta Pati untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

Pemkab Pati juga berencana berkoordinasi dengan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna membahas langkah penanganan persoalan tersebut.

Chandra menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya dari Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Pati, KSP Sinom Perdopo sudah tidak beroperasi sejak 2016.

“Kami sudah koordinasi dengan Kapolresta, hari ini kami juga akan koordinasi dengan semua Forkopimda untuk menindaklanjuti masalah ini. Info dari Bu Pj Sekda, koperasi tersebut sudah tidak aktif sejak tahun 2016,” kata Chandra.

Hingga berita ini disusun, dugaan penipuan dan penggelapan dana tersebut masih memerlukan penanganan lebih lanjut oleh aparat berwenang.

Keterangan warga dan korban menjadi bagian dari informasi yang perlu didalami untuk memastikan fakta serta pihak yang bertanggung jawab sesuai proses hukum. (*)

Editor : Abdul Rochim
KSP Sinom Perdopo Pati dugaan penipuan dana nasabah Sunarwi Risma Ardhi Chandra polda jawa tengah