Kekeringan Berdampak, Tanah Bergerak di Bantaran Sungai Silugonggo Pati Rusak Tujuh Ruko

Admin • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 15:23 WIB
ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUS 
RUSAK: Tanah di Desa Purworejo mulai retak-retak kemarin. 
ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUS  RUSAK: Tanah di Desa Purworejo mulai retak-retak kemarin. 

 PATI – Tanah bergerak dan longsor terjadi di kawasan bantaran Sungai Silugonggo, Dukuh Guyangan, Desa Purworejo, Pati.

Peristiwa tersebut menyebabkan sejumlah bangunan dan infrastruktur di sekitar lokasi mengalami kerusakan.

Pergerakan tanah mulai terjadi pada Selasa (25/8) sekitar dini hari.

Lokasinya berada di area lambiran Sungai Silugonggo.

Tepatnya di bawah sisi kanan Jalan Raya Pertigaan Guyangan-Glonggong.

“Tanahnya turun dan bergerak. Panjang area yang terdampak sekitar 400 meter, sedangkan kedalaman penurunan tanah berkisar antara 50 hingga 200 sentimeter,” kata Kepala Desa Purworejo Duwi Sumaryono.

Peristiwa tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa maupun warga yang mengalami luka-luka.

Rumah penduduk juga tidak menjadi korban langsung.

Namun, pagar atau talut beton yang berfungsi sebagai pembatas Sungai Silugonggo mengalami kerusakan cukup parah sepanjang sekitar 400 meter.

Tak hanya talut, pergerakan tanah juga berdampak pada tujuh ruko di sekitar lokasi.

Bangunan milik Awi, Budi Material, Supardi, Riska Wahyu, Ronji, Mijam, dan Sumadi dilaporkan mengalami kerusakan berat.

Selain itu, jalan lingkar desa di Dukuh Guyangan, Desa Purworejo, juga mengalami keretakan.

Retakan tersebut membentang sekitar 200 meter dengan lebar mencapai lima sentimeter.

Duwi menyebut kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi pada 2024.

Namun, saat itu penanganannya masih menjadi tanggung jawab pelaksana pembangunan Bendung Karet Juwana, yakni PT WIKA.

Dia menduga kondisi tanah di bantaran sungai saat ini dipengaruhi oleh turunnya debit air Sungai Silugonggo selama musim kemarau.

Selain itu, kondisi konstruksi pagar beton pembatas sungai atau paku bumi juga perlu mendapat perhatian.

“Dugaan sementara karena debit Sungai Silugonggo turun akibat musim kemarau. Beban tanah di lambiran sungai menjadi tidak seimbang. Konstruksi pembatas sungai juga perlu dicek, apakah kedalamannya sudah cukup atau belum,” ujarnya.

Duwi menambahkan, berdasarkan kondisi yang terjadi di lapangan, pergerakan tanah di kawasan tersebut baru mulai muncul setelah dilakukan normalisasi sungai.

 Itu dalam rangka pembangunan Bendung Karet Sungai Juwana yang berada di wilayah Desa Bungasrejo, Jakenan, dan Desa Gadingrejo, Juwana.

Pihaknya mengkhawatirkan pergerakan tanah susulan masih dapat terjadi.

Terlebih, lokasi terdampak berada tepat di pinggir Sungai Silugonggo dengan panjang area yang mencapai sekitar 400 meter.

Jika tidak segera ditangani, kerusakan dikhawatirkan meluas.

Baik pada talut pembatas sungai maupun ruko dan bangunan warga yang berada di sekitar lokasi.

“Kami tentu berharap ada pengecekan dan penanganan teknis secepatnya. Jangan sampai pergerakan tanah semakin meluas dan membahayakan warga maupun pengguna jalan,” jelas Duwi.

Sementara itu, Polsek Pati bersama Pemerintah Desa Purworejo telah mendatangi lokasi pada akhir pekan lalu.

Pengecekan dilakukan Kapolsek Pati IPTU Windartono bersama Kepala Desa Purworejo Duwi Sumaryono, Bhabinkamtibmas Desa Purworejo Aiptu Moh. Prihatin, serta anggota SPK Polsek Pati.

Dari hasil pemantauan, potensi tanah bergerak susulan dinilai masih cukup besar.

Kondisi tersebut dapat semakin parah apabila terjadi hujan dengan intensitas tinggi, perubahan debit sungai, maupun gerusan air pada bagian bawah bantaran.

Pihak kepolisian merekomendasikan agar pemantauan dilakukan secara berkala.

Terutama terhadap perkembangan panjang dan kedalaman penurunan tanah serta kondisi talut beton.

Selain itu, diperlukan koordinasi antara Pemerintah Desa Purworejo, Kecamatan Pati, BPBD Kabupaten Pati, dinas terkait, serta pihak teknis pengelola sungai.

Tujuannya untuk melakukan kajian terhadap kondisi tanah dan konstruksi pengaman sungai.

Pembatas dan tanda peringatan juga dinilai perlu dipasang di sekitar lokasi.

 Ini untuk mencegah warga maupun pengguna jalan mendekati area yang berpotensi mengalami pergerakan tanah susulan.

Penanganan secara preventif juga diharapkan dilakukan dengan melibatkan perangkat desa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat.

Hal ini agar warga mendapatkan informasi dan imbauan yang jelas sekaligus menjaga situasi tetap kondusif. (adr)

 

Editor : Abdul Rochim
pati tanah retak Peristiwa Viral kekeringan