Dua Motor Berknalpot Brong Ditertibkan Polsek Margorejo, Pengendara Pelajar Wajib Lapor Seminggu

Achmad Ulil Albab • Dipublikasikan Minggu, 6 September 2026 | 14:57 WIB
Polsek Margorejo merazia pengguna knalpot brong yang meresahkan. (POLSEK MARGOREJO)
 
Polsek Margorejo merazia pengguna knalpot brong yang meresahkan. (POLSEK MARGOREJO)  

PATI – Dua sepeda motor berknalpot brong diamankan Polsek Margorejo saat patroli cipta kondisi di wilayah Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Minggu (6/9/2026) dini hari.

Kedua pengendara yang diketahui masih berstatus pelajar tersebut kemudian mendapat pembinaan dengan melibatkan orang tua, pihak desa, dan sekolah.

Penertiban dilakukan mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai dengan menyasar jalur protokol Pati-Kudus hingga kawasan depan RSU KSH.

Baca Juga: Polsek Kudus Gagalkan Pengiriman Celurit 1,3 Meter yang Dipesan Pelajar MTs

Patroli mobile itu digelar untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pelanggaran lalu lintas, balap liar, serta kenakalan remaja.

Kapolresta Pati Kombes Pol Sigit, melalui Kapolsek Margorejo AKP Sahlan, mengatakan patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas, kriminalitas, kecelakaan, maupun kerumunan warga.

"Kegiatan ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi gangguan kamtibmas dan untuk menjaga keamanan serta ketertiban lalu lintas di wilayah Margorejo," kata AKP Sahlan.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

"Kami memberikan perhatian terhadap penggunaan knalpot brong, khususnya oleh kalangan remaja. Suara yang ditimbulkan dapat mengganggu masyarakat dan penggunaannya juga berpotensi berkaitan dengan aktivitas yang membahayakan," ujarnya.

Selain menertibkan kendaraan, polisi juga mengantisipasi potensi balap liar, tawuran, dan berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat membahayakan keselamatan.

"Yang kami cegah bukan hanya pelanggaran lalu lintas, tetapi juga potensi balap liar, tawuran dan kenakalan remaja. Kami ingin anak-anak muda tetap melakukan kegiatan yang positif dan tidak membahayakan dirinya maupun orang lain," jelasnya.

Karena kedua pengendara masih pelajar, polisi mengedepankan langkah pembinaan. Orang tua, kepala desa, dan pihak sekolah dilibatkan untuk memberikan pengawasan serta edukasi.

Para pelajar tersebut diwajibkan melakukan absen atau pelaporan ke Polsek Margorejo selama satu minggu.

"Karena mereka masih pelajar, kami mengedepankan pembinaan. Orang tua, pihak desa dan sekolah kami libatkan agar bersama-sama memberikan pengawasan dan edukasi kepada mereka," ungkap AKP Sahlan.

Polsek Margorejo juga akan terus meningkatkan patroli mobile, terutama pada jam-jam rawan, sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.

"Kami akan terus melakukan patroli secara mobile, terutama pada jam-jam rawan. Tujuannya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.

Polisi mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk turut mengawasi aktivitas anak-anak agar tidak terlibat balap liar, tawuran, maupun penggunaan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.

Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 apabila menemukan gangguan keamanan atau membutuhkan kehadiran petugas. (aua)

Editor : Editor
polsek margorejo polreta pati Pembinaan knalpot brong