PATI – Gabungan organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Tomas menggelar doa dan pernyataan sikap bersama di Alun-Alun Pati, Jumat malam (21/8).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 22 organisasi, di antaranya Lindu Aji, LSM Harimau, GRIB Jaya, Bolo Dewo Pati, dan Aliansi Pati Bangkit (APB).
Ketua DPC Lindu Aji Pati sekaligus penanggung jawab kegiatan, Ahmad Sulaim Habibi, mengatakan kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian untuk menjaga kerukunan, ketertiban, dan keharmonisan masyarakat Kabupaten Pati.
Pria yang akrab disapa Kaji Boim itu menegaskan, kegiatan tersebut merupakan doa bersama dan tidak berkaitan dengan upaya meredam rencana aksi demonstrasi masyarakat Pati.
“Ini acara doa bersama. Murni tulus dari hati agar Pati kondusif,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta membacakan tujuh poin ikrar pernyataan sikap bersama. Isi ikrar menekankan komitmen seluruh elemen untuk menjaga Pati tetap aman, damai, dan kondusif.
Peserta juga mengajak masyarakat mengutamakan musyawarah serta menghormati proses hukum dalam menyelesaikan berbagai persoalan.
Pembacaan ikrar dilakukan dengan suasana khidmat. Para peserta menyalakan lilin maupun lampu senter dari telepon seluler masing-masing. Setelah itu, pimpinan masing-masing ormas membubuhkan tanda tangan pada surat pernyataan sikap bersama.
Kegiatan kemudian ditutup dengan selamatan dan makan bersama.
Wakil Rois PCNU Pati, KH Abdul Majid, mengatakan kegiatan tersebut merupakan inisiatif untuk mempererat kesepakatan seluruh elemen masyarakat agar kondisi daerah tetap aman dan damai.
“Kegiatan ini dalam rangka menyatukan kesepakatan untuk membuat kondisi Kabupaten Pati supaya damai, aman, kondusif, dan bermartabat. Sehingga tidak ada kerusuhan maupun hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Menurutnya, setiap persoalan publik sebaiknya disampaikan melalui jalur dan lembaga yang memiliki kewenangan. Penegakan hukum menjadi ranah aparat, pembangunan ditangani organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, sedangkan aspirasi masyarakat dapat disampaikan melalui DPRD.
Meski demikian, KH Abdul Majid menegaskan masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan kritik maupun aspirasi melalui aksi demonstrasi.
Menurut dia, unjuk rasa diperbolehkan selama dilakukan dengan cara yang baik, beretika, dan berdasarkan persoalan yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau demo itu adalah menyampaikan aspirasi. Apabila benar, disampaikan dengan baik, beretika, dan memang betul-betul ada kesalahan, bukan salah paham, itu tidak masalah. Boleh-boleh saja, tetapi harus ada etika, akhlakul karimah, martabat, serta disertai ilmu yang baik,” tegasnya.
Terkait wacana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, KH Abdul Majid menilai persoalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat bersama DPR RI.
“Itu bukan ranah saya. Itu urusannya eksekutif dengan legislatif di sana,” katanya.
Ia menjelaskan, masyarakat memiliki ruang untuk menyatakan setuju atau tidak setuju terhadap sebuah kebijakan. Namun, keputusan mengenai proses legislasi tetap menjadi kewenangan pemerintah dan DPR RI.
“Ranah kita itu hanya setuju dan tidaknya saja. Tapi kita setuju tidak ada artinya, tidak setuju juga tidak ada artinya. Karena itu ranahnya eksekutif dengan legislatif,” pungkasnya.
Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Nur Amalia, KH Nur Qosim, yang memimpin doa bersama, mengajak masyarakat menjaga persaudaraan meski terdapat perbedaan pandangan.
“Intinya agar Pati ini kondusif dan baik semua. Namanya kita saudara, kalaupun ada perbedaan pandangan, kita tetap NKRI. Kita harus saling menghormati, khususnya antara ulama dan umara,” tuturnya.
Kegiatan tersebut berlangsung di tengah rencana aksi sejumlah elemen masyarakat Pati di Jakarta. Sebelumnya, tokoh-tokoh yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) telah bertolak ke Jakarta untuk mempersiapkan aksi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus mendatang.
Aksi tersebut rencananya membawa tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi terpidana korupsi.
Dalam ikrar yang dibacakan malam itu, Aliansi Tomas menegaskan bahwa demokrasi yang bermartabat harus berjalan seiring dengan kebebasan yang bertanggung jawab. Perbedaan pandangan juga diharapkan tetap disikapi dengan adab, etika, dan semangat persaudaraan demi kemajuan masyarakat Kabupaten Pati. (adr)
Editor : Admin