Polemik Sound Horeg di Tayu Pati Memanas, Warga Siapkan Aksi 500 Orang

Andre Faidhil Falah • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:18 WIB

LOMPAT: Kru sound horeg mencoba menyelamatkan diri di tanjakan Desa Cabak, Tlogowungu akhir pekan lalu.  (TANGKAPAN LAYAR MEDSOS)
Ilustrasi sound horeg.
PATI – Polemik penggunaan sound horeg di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, kembali mencuat.

Sebagian warga menolak adanya larangan penggunaan sound horeg yang sebelumnya disampaikan Camat Tayu Imam Rifai.

Salah satu warga Tayu, Nur Khamim, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan aksi yang melibatkan sekitar 500 orang.

Massa berasal dari pengusaha sound horeg dan komunitas pecinta sound horeg.

Baca Juga: Sidang Perdana Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Pati Kiai Ashari Digelar Tertutup, Kuasa Hukum Korban Minta Hukuman Maksimal

Menurutnya, aksi tersebut digelar untuk meminta klarifikasi sekaligus pertanggungjawaban Camat Tayu atas pernyataan mengenai larangan sound horeg.

"Massa aksi 500 orang dari pengusaha horeg dan pecinta horeg. Yang terkonfirmasi ada empat armada sound horeg," ujar Khamim.

Khamim menegaskan, tidak seluruh masyarakat Tayu menyetujui larangan penggunaan sound horeg.

Ia menilai pernyataan tersebut justru kembali memicu kegaduhan di tengah masyarakat yang sebelumnya dinilai sudah kondusif.

Ia berharap pejabat publik dapat mengeluarkan pernyataan yang menyejukkan dan menjaga keamanan serta ketenteraman masyarakat.

"Ketika camat berstatement, butuh klarifikasi karena seharusnya Tayu butuh ketenteraman, tapi pejabatnya bikin ontran-ontran. Tayu sudah tenang, beliau justru mengeluarkan statement larangan sound horeg. Otomatis kenyamanan warga Tayu diguncang, ramai," tegasnya.

Dalam rencana aksi tersebut, massa juga akan menggelar dialog terbuka dengan tokoh masyarakat dan pihak terkait. Mereka bahkan berencana membawa dan memutar sound horeg sebagai bentuk penolakan terhadap larangan tersebut.

Sebelumnya, Camat Tayu Imam Rifai menggelar pertemuan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan sejumlah elemen masyarakat pada Selasa (4/8).

Dalam forum itu, peserta menyampaikan penolakan terhadap penggunaan sound horeg.

Imam mengatakan sikap tersebut muncul setelah pihaknya menerima berbagai keluhan dari masyarakat.

Penggunaan sound horeg dinilai menimbulkan keresahan dan berpotensi berdampak terhadap kesehatan.

"Beliau (elemen masyarakat) semua hadir dan menyatakan memang sound horeg itu meresahkan. Secara kesehatan juga merugikan," katanya.

Menurut Imam, terdapat dua persoalan utama yang menjadi keluhan warga. Pertama, tingkat kebisingan yang dinilai sudah berlebihan.

Ia menyebut suara keras dapat mengganggu masyarakat yang membutuhkan ketenangan, termasuk lansia dan bayi.

Selain itu, pelaksanaan kegiatan dengan jumlah sound yang banyak dalam satu desa dinilai semakin memperbesar gangguan.

"Tidak semua orang itu sehat, ada lansia, bayi dan lain sebagainya. Pelaksanaannya juga sangat berlebihan. Satu desa sesuai jumlah RT, itu kan berlebihan, mubazir, sangat mengganggu," jelasnya.

Persoalan kedua berkaitan dengan pembiayaan kegiatan.

Imam mengaku mendapat laporan adanya warga yang keberatan karena harus membayar iuran dengan nominal tertentu untuk mendukung kegiatan sound horeg.

Menurutnya, kemampuan ekonomi setiap warga berbeda.

Penarikan iuran yang ditargetkan dikhawatirkan membebani masyarakat, bahkan disebut ada warga yang sampai berutang untuk memenuhi kewajiban tersebut.

"Ternyata semua warga ditarik iuran dan itu tidak semuanya mampu. Tidak bisa sukarela, saya bisanya sekian, tapi ditarget. Secara ekonomi orang macam-macam, ada yang sampai ngambil utang. Itu kan kasihan, suatu bentuk pemaksaan, itu tidak benar," ujarnya.

Imam mengakui persoalan sound horeg merupakan isu sensitif yang dapat memunculkan pro dan kontra.

Namun, ia menegaskan akan tetap menyampaikan aspirasi masyarakat yang diterimanya.

"Saya yakin masyarakat pasti bergejolak. Tapi bagaimanapun juga saya harus mengatakan yang benar meskipun itu pahit," katanya.

Sementara itu, masyarakat berharap Pemkab Pati dapat membuat regulasi yang jelas mengenai penggunaan sound horeg sehingga terdapat aturan yang dapat menjadi acuan bersama dan mencegah konflik di tengah masyarakat. (*/him)

 
 
 
 
Editor : Abdul Rochim
larangan sound horeg sound horeg Tayu aksi warga Pati polemik sound horeg Camat tayu