Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dua Minggu Kenal Lewat Telegram, Ketemuan di CFD Berujung Pemerkosaan

EAbdul Rochim
Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin. (EKO SANTOSO/RADAR PATI)
Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin. (EKO SANTOSO/RADAR PATI)

Advertisement

BLORA – Perkenalan melalui aplikasi Telegram berujung kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Korban yang masih di bawah umur sebelumnya berkenalan dengan tersangka SI, 22, selama sekitar dua minggu sebelum keduanya bertemu di kawasan car free day (CFD).

Pertemuan yang awalnya direncanakan untuk makan bersama itu kemudian berlanjut ke sebuah penginapan.

Advertisement

Peristiwa tersebut diduga terjadi di Kamar G.32 Homestay Wilis, Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora, Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan, korban dan tersangka awalnya berkenalan melalui Telegram.

Advertisement

Setelah berkomunikasi selama kurang lebih dua minggu, keduanya sepakat bertemu di kawasan CFD.

Namun, setelah bertemu, korban kemudian diajak tersangka menuju penginapan.

Di tempat tersebut, korban diduga mengalami persetubuhan.

Polres Blora selanjutnya melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menetapkan SI sebagai tersangka.

Pria yang merupakan warga Desa Semanggi, Kecamatan Jepon, tersebut kini diproses secara hukum.

Advertisement

Artikel Terkait

Pembangunan Pasar Ngawen Molor Lagi, Bupati Blora: Terus Terang Kami Kecewa

Pembangunan Pasar Ngawen Molor Lagi, Bupati Blora: Terus Terang Kami Kecewa

Pembangunan Pasar Ngawen Blora baru mencapai 90 persen menjelang batas akhir kontrak 13 Agustus. Bupati Arief Rohman mengaku kecewa karena proyek kembali molor.

Poltekkes Kemenkes Semarang Kampus IV Blora Edukasi Pencegahan TBC hingga Cek Kesehatan Gratis

Poltekkes Kemenkes Semarang Kampus IV Blora Edukasi Pencegahan TBC hingga Cek Kesehatan Gratis

Poltekkes Kemenkes Semarang Kampus IV Blora menggelar cek kesehatan gratis dan edukasi pencegahan TBC bagi 50 warga Desa Sukorejo, Tunjungan.

Kepesertaan JKN Blora Capai 97,36 Persen, Tapi yang Aktif Baru 71,25 Persen

Kepesertaan JKN Blora Capai 97,36 Persen, Tapi yang Aktif Baru 71,25 Persen

Kepesertaan JKN di Blora mencapai 97,36 persen, tetapi peserta aktif baru 71,25 persen. Pemkab Blora menyoroti 43.296 peserta PBI yang belum aktif dan mendorong percepatan sinkronisasi data.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer