Inovasi Puskesmas Pati Buka Layanan Sore dan Malam

Admin • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 11:46 WIB
Puskesmas Pati 1 sudah menerapkan inovasi pelayanan sore dan malam hari untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Puskesmas Pati 1 sudah menerapkan inovasi pelayanan sore dan malam hari untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

 

PATI – Puskesmas Pati 1 dan 2 akan mulai mengoperasikan layanan kesehatan sore dan malam bertajuk Puskesmas Rema mulai 3 Agustus 2026. Program ini merupakan inovasi baru. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati Luky Pratugas Narimo menjelaskan, program ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu memeriksakan kesehatan pada pagi maupun siang hari.

"Layanan dibuka setiap Senin hingga Jumat mulai pukul 14.00 WIB hingga 20.00 WIB, sehingga masyarakat tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan setelah jam kerja maupun aktivitas sehari-hari," paparnya.  

Dalam pelaksanaannya, Puskesmas Rema menyediakan berbagai layanan kesehatan, meliputi pelayanan pengobatan medik dasar, pelayanan kefarmasian, pemeriksaan elektrokardiografi (EKG), pelayanan laboratorium pada hari Senin dan Rabu, konsultasi kesehatan, serta pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dan Antenatal Care (ANC).

Baca Juga: KEREN! Puskesmas Pembantu di Colo Kudus Mampu Deteksi Kesehatan Berbasis AI, Hasilnya Mengejutkan

Selain itu, terdapat sejumlah layanan yang disesuaikan dengan jadwal operasional masing-masing.

Pemeriksaan kesehatan ibu dan anak (Klaster 2), pemeriksaan umum usia dewasa dan lanjut usia (Klaster 3), layanan kontrasepsi suntik dan pil, serta penerbitan surat keterangan sehat tersedia setiap Senin hingga Jumat.

Sementara itu, layanan USG ibu hamil, pemeriksaan EKG, pemeriksaan laboratorium, serta pemeriksaan calon pengantin dilayani pada hari Senin dan Rabu.

Baca Juga: Partisipasi Cek Kesehatan Gratis di Blora Baru 68,8 Persen, Target Tahun Ini Naik 80 Persen

Dari sisi pembiayaan, peserta JKN/BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan layanan secara gratis untuk pelayanan yang dijamin Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Adapun bagi pasien umum, biaya pendaftaran rawat jalan ditetapkan sebesar Rp25.000, sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2024, sedangkan biaya tindakan lainnya mengikuti ketentuan perda yang berlaku.

Melalui layanan Puskesmas Rema, diharapkan akses pelayanan kesehatan menjadi lebih mudah, waktu pelayanan lebih fleksibel, serta mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan di luar jam kerja reguler. (aua)

Editor : Admin
puskesmas rema puskesmas pati 1 dinas kesehatan pati layanan kesehatan