PATI – Dugaan keterlibatan oknum mandor Perhutani mencuat dalam kasus perusakan hutan negara di wilayah BKPH Regaloh, Kecamatan Tlogowungu.
Sejumlah warga menilai aksi penebangan liar yang menyebabkan kerugian lebih dari Rp 1 miliar itu sulit terjadi tanpa sepengetahuan petugas yang bertugas di kawasan hutan.
Warga Pati, Ferdiansyah, menduga para penebang bekerja sama dengan oknum mandor hutan. Menurutnya, aktivitas penebangan dalam jumlah besar hampir tidak mungkin luput dari pengawasan petugas Perhutani.
Baca Juga: Penjarahan Kayu Jati dan Sonokeling Bikin Hutan Regaloh di Pati Rusak, Kerugian Tembus Segini
"Mandor bekerja sama dengan penebang. Penebang sudah diatur dengan mantri hutan. Rumah saya berdampingan dengan Perhutani, jadi sudah tidak kaget. Kalau kayu hilang sedikit heboh, tapi kalau hilang banyak malah tidak," ujarnya.
Warga lain juga mempertanyakan kemungkinan aparat maupun pihak Perhutani tidak mengetahui aktivitas yang ditaksir menimbulkan kerugian hingga Rp 1,13 miliar tersebut.
Ferdiansyah menambahkan, Perhutani memiliki Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Kelompok Tani Hutan (KTH) yang memahami kondisi kawasan hutan.
Menurutnya, keberadaan kelompok tersebut semestinya dapat membantu proses pengungkapan pelaku.
"Tinggal dikumpulkan mereka semua. Sudah beres," katanya.
Sementara itu, Kepala BKPH Regaloh Muntoha belum memberikan tanggapan terkait dugaan tersebut. Saat dihubungi, ia meminta konfirmasi dilakukan pada kesempatan lain karena sedang mengikuti kegiatan bersama Polsek dan Koramil.
"Bisa ditunda lain hari ya. Ini juga kegiatan bersama anggota Polsek dan Koramil," ujarnya.
Kasus perusakan hutan ini telah dilaporkan ke Polsek Tlogowungu pada 3 Juni 2026.
Berdasarkan laporan, kerusakan terjadi di kawasan RPH Pasucen dan RPH Regaloh yang meliputi Desa Regaloh, Sumbermulyo, dan Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu. Selain penebangan liar, sebagian kawasan hutan diduga dialihfungsikan menjadi lahan garapan.
Kanit Reskrim Polsek Tlogowungu Aiptu M. Nurrosyid membenarkan adanya laporan tersebut. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap pelaku.
"Pelakunya tidak tahu siapa. Masih kami panggil saksi," katanya.
Polisi belum menetapkan tersangka maupun menyampaikan adanya bukti yang mengarah pada keterlibatan pihak tertentu. Dugaan warga terhadap oknum mandor Perhutani masih sebatas dugaan dan belum terbukti secara hukum. (adr/him)
Editor : Abdul Rochim