PATI – Sejumlah petani tambak di Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, mengeluhkan dugaan pencemaran limbah yang diduga berasal dari PT Juifa International Food.
Mereka menilai pencemaran tersebut menyebabkan ikan nila, udang, hingga sejumlah biota air mati dan memicu kerugian ekonomi yang tidak sedikit.
Salah seorang petambak, Sugeng, mengatakan persoalan itu diduga bermula dari kebocoran saluran limbah perusahaan yang mengalir ke area pertambakan.
Menurutnya, kondisi tersebut telah berlangsung hampir dua tahun terakhir.
Baca Juga: Warga Gabus Pati Sulit Air Bersih Akibat Kekeringan, Harus Ngangsu Gunakan Galon
"Setelah terjadi kebocoran saluran limbah ke tambak, ikan dan udang pada mati," ujarnya.
Sugeng mengaku tambak miliknya yang terdampak memiliki luas sekitar tiga hektare.
Akibat kejadian tersebut, hasil budidaya menurun drastis sehingga pendapatannya ikut terdampak.
Ia mengaku telah melaporkan persoalan tersebut kepada pemerintah desa.
Bersama perangkat desa, ia juga mendatangi pihak perusahaan untuk menyampaikan keluhan terkait dugaan pencemaran tersebut.
"Saya sudah melaporkan ke pemerintah desa dan setelah itu saya bersama perangkat desa mendatangi perusahaan," katanya.
Menurut Sugeng, perusahaan sempat memberikan uang sebesar Rp1,5 juta. Namun, ia menilai nominal tersebut belum sebanding dengan kerugian yang dialaminya.
Ia menjelaskan, biaya sewa tambak seluas tiga hektare mencapai sekitar Rp14 juta per tahun.
Selain itu, setiap musim budidaya ia harus mengeluarkan biaya pembelian benih ikan dan udang sekitar Rp 2 juta hingga Rp 3 juta, serta pakan yang menghabiskan hampir Rp 5 juta setiap bulan.
Keluhan serupa disampaikan petambak lain, Sunar. Menurutnya, dampak dugaan pencemaran tidak hanya dirasakan pada tambak budidaya, tetapi juga diduga menyebabkan berbagai jenis ikan di saluran sungai sekitar mati.
"Ikan sapu-sapu, belut, ikan gabus pada mati, padahal ikan sapu-sapu sangat tangguh," ungkapnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Tulus Budiardjo, mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai dugaan pencemaran limbah di kawasan tersebut.
Meski demikian, DLH akan segera menurunkan tim untuk melakukan pengecekan lapangan.
"Ya, Mas. Selama ini kami belum mengetahui kejadian itu. Akan segera kami tindak lanjuti," kata Tulus saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan atau tanggapan resmi dari pihak PT Juifa International Food terkait dugaan pencemaran yang dikeluhkan para petambak.
Radar Kudus/Pati masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak perusahaan untuk memperoleh penjelasan dan keberimbangan informasi. (adr)
Editor : Abdul Rochim