PATI – Pemerintah Kabupaten Pati memperketat pengawasan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 guna memastikan proses seleksi berjalan adil, transparan, dan bebas dari praktik titipan, pungutan liar (pungli), maupun gratifikasi.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Pendidikan Antikorupsi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru yang diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati di Ruang Pragolo Setda Pati, Rabu (24/6/2026).
Baca Juga: Plt Bupati Pati Pastikan Jalan Rusak di Tompegunung Diperbaiki Lewat APBD Perubahan 2026
Kegiatan itu diikuti para kepala SMP negeri dan Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Bidang Pendidikan se-Kabupaten Pati.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengatakan, SPMB merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan masa depan generasi muda. Karena itu, seluruh tahapan penerimaan peserta didik harus dilaksanakan secara profesional dan akuntabel.
“Proses penerimaan murid baru merupakan tahapan strategis dalam menyiapkan generasi penerus yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan zaman. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Meski sistem penerimaan saat ini telah berbasis digital, Chandra menilai pengawasan tetap diperlukan untuk mencegah potensi penyimpangan selama proses berlangsung.
“Walaupun sistem sudah berjalan secara online, pengawasan tetap penting karena sistem tersebut dijalankan oleh manusia. Pencegahan harus menjadi prioritas agar tidak muncul persoalan di kemudian hari,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Chandra juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar mematuhi ketentuan yang melarang sekolah, tenaga pendidik, dewan pendidikan, maupun komite sekolah menjual seragam atau bahan seragam kepada peserta didik.
Menurutnya, pengadaan seragam sekolah merupakan tanggung jawab orang tua atau wali murid, sehingga sekolah tidak diperbolehkan mewajibkan pembelian seragam baru saat penerimaan peserta didik maupun kenaikan kelas.
“Sekolah tidak boleh membebani orang tua dengan kewajiban membeli seragam baru. Ketentuan tersebut harus dipatuhi oleh seluruh satuan pendidikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting dalam menjaga integritas dunia pendidikan sekaligus mencegah praktik-praktik yang berpotensi merugikan masyarakat.
Untuk mendukung pelaksanaan SPMB yang bersih dan berintegritas, Pemerintah Kabupaten Pati telah menyiapkan sejumlah langkah, antara lain meningkatkan transparansi informasi, memperkuat pengawasan internal dan eksternal, mencegah gratifikasi dan pungli, serta memperkuat komitmen integritas para penyelenggara pendidikan.
Baca Juga: Plt Bupati Pati Dukung Pengembangan Karakter Anak Lewat Pentas Seni TK
Chandra berharap seluruh satuan pendidikan dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif dan mendukung pembangunan daerah.
“Dunia pendidikan yang aman dan kondusif akan melahirkan generasi muda yang berkualitas dan mampu menjadi penopang pembangunan berkelanjutan di masa mendatang,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Siti Subiyati, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Pati, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, para Korwilcam Bidang Pendidikan, serta kepala SMP negeri se-Kabupaten Pati. (aua)
Editor : Admin