
PATI – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Pati terus mengembangkan penyidikan kasus pencurian trafo lampu kapal yang terjadi di wilayah Juwana.
Dari hasil pengembangan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial K alias NM (53), warga Kecamatan Jakenan, yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Kasus ini berawal dari laporan kehilangan sembilan unit trafo lampu kapal merek SAM MYUNG MARINE tipe GS-15-W yang digunakan pada Kapal Motor (KM) Rukun Arta Santosa-05.
Peralatan kapal tersebut hilang saat kapal bersandar di kawasan galangan kapal milik H. Sumarno di Desa Bumirejo, Kecamatan Juwana.
Kasat Polairud Polresta Pati Kompol Hendrik Irawan menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan secara bertahap berdasarkan laporan polisi yang diterima pada April 2023.
Sebelumnya, penyidik telah lebih dulu menangkap tersangka lain berinisial B alias G, warga Kecamatan Batangan, pada awal Juni 2026.
Dari pemeriksaan terhadap tersangka pertama, polisi memperoleh informasi yang kemudian mengarah pada keterlibatan pelaku lain.
Hasil pendalaman kasus akhirnya membawa petugas kepada penangkapan K alias NM.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sembilan unit trafo lampu kapal yang diduga merupakan barang hasil kejahatan.
Barang bukti itu kini diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Kompol Hendrik menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menyelesaikan setiap laporan tindak pidana yang masuk, termasuk perkara yang telah berlangsung beberapa tahun.
Menurutnya, penyidik terus melakukan pendalaman hingga seluruh pihak yang diduga terlibat berhasil diidentifikasi.
Ia menambahkan, pencurian perlengkapan kapal memiliki dampak yang cukup serius karena tidak hanya menimbulkan kerugian materiil.
Tapi juga berpotensi mengganggu operasional kapal dan keselamatan pelayaran.
Polisi juga mengapresiasi peran korban dan para saksi yang dinilai kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung.
Keterangan yang diberikan membantu penyidik mengumpulkan alat bukti dan mengungkap keterlibatan para pelaku.
Saat ini tersangka K alias NM telah ditahan di Rumah Tahanan Polresta Pati untuk menjalani proses hukum.
Penyidik masih terus melengkapi berkas perkara guna penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Satpolairud Polresta Pati turut mengimbau para pemilik kapal dan pelaku usaha di sektor maritim agar meningkatkan pengawasan terhadap aset yang dimiliki.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan di wilayah perairan. (adr)
Editor : Abdul Rochim