Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

WADIDAW! Sekitar 1.200 Karyawan PT Dua Putra Pati Bekerja Jika Dibutuhkan usai Kebakaran

Abdul Rochim • Senin, 8 Juni 2026 | 19:41 WIB

PASCA TERBAKAR: Motor-motor karyawan parkir di depan di depan gudang PT Dua Putra Utama Makmur Pati yang terbakar pada Senin (8/6). ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR PATI
PASCA TERBAKAR: Motor-motor karyawan parkir di depan di depan gudang PT Dua Putra Utama Makmur Pati yang terbakar pada Senin (8/6). ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR PATI

PATI Pasca terbakarnya gudang pabrik Dua Putra Utama Makmur Pati, berdampak pada ribuan karyawan. Sekitar 1.200 karaywan, terancam tidak bekerja.

Pabrik yang berada di Jalur Pantura Pati-Juwana itu, terbakar pada Sabtu (6/6) lalu. 

Kondisi pabrik hangus sekitar 70 persen. Kemarin, kondisi bangunan masih hangus. Tak ada aktivitas pekerja di sana.

Baca Juga: Tak Cairkan Dana OP, Beberapa Dapur MBG di Pati Tutup Sementara

Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Kudus, ribuan pekerja itu diberhentikan sementara. Namun, ada beberapa karyawan yang dipanggil jika pabrik dibutuhkan.

Bahkan, isu tak sedap pun keluar dari kalangan masyarakat. Mulai dari isu putus hubungan kerja (PHK) hingga klaim asuransi.

Terkait isu tersebut, pihak PT Dua Putra Utama Makmur belum memberikan penjelasan resmi. Saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp (WA) tidak merespon.

Di sisi lain, pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pati menyatakan, pihaknya sudah bergerak untuk menindaklanjuti dan menghubungi pabrik tersebut. Tujuannya untuk memastikan nasib ribuan karyawan itu.

Sudah ada rapat. Sudah dibahas,terang Kepala Disnakertrans Pati Bambang Agus Yunianto.

Dia tak membenarkan adanya isu itu. Pihak perusahaan tidak mengambil kebijakan PHK terhadap karyawan. Pihak perusahaan sudah berkomunikasi. Tidak ada PHK,tegasnya.

Mengenai pekerjaan para karyawan, Bambang juga mengklaim telah menghubungi pihak perusahaan. Bahwasannya, para karyawan tetap bekerja. Tidak diberhentikan.

Mereka tetap bekerja. Dari perusahaan, karyawan bekerja sesuai yang dibutuhkan. Hingga saat ini (kemarin, Red) masih dirapatkan,paparnya.

Sebelumnya diberitakan, pada Minggu (7/6) lalu, tim Damkar Satpol PP Pati masih melakukan pendinginan di pabrik yang terletak di jalan Pantura Pati-Juwana itu. Petugas masih menyemprotkan air pada daerah yang dinilai rawan.

Tujuan pendinginan pada lokasi kebakaran itu, untuk menurunkan suhu material yang terbakar hingga berada di bawah titik nyala.

Proses ini, bekerja dengan menyerap panas, sehingga rantai segitiga api, yang terdiri dari panas, oksigen, dan bahan bakar, dapat terputus. (adr/lin)



Editor : Abdul Rochim
#kebakaran pabrik Pati #PT Dua Putra Utama Makmur #Disnakertrans Pati #karyawan PT Dua Putra #PHK karyawan Pati