
PATI – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) turun langsung ke Kabupaten Pati untuk melakukan asesmen psikologis terhadap santri terdampak penutupan Pondok Pesantren Ndholo Kusumo.
Langkah tersebut dilakukan menyusul munculnya kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret pendiri sekaligus pengasuh pondok pesantren tersebut.
Kasus yang mencuat ke publik itu berujung pada pencabutan izin operasional ponpes di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Pemerintah kini tidak hanya memprioritaskan keberlanjutan pendidikan para santri.
Tapi juga fokus pada pemulihan kondisi mental mereka setelah kehilangan lingkungan belajar yang selama ini dianggap aman dan nyaman.
Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kemen PPPA, Ciput Eka Purwianti, mengatakan penutupan pondok sejak 5 Mei 2026 memberikan dampak psikologis cukup besar bagi para santri.
Sebab, sebagian besar anak telah memiliki ikatan sosial yang kuat dengan sesama santri maupun pengasuh pondok.
“Anak-anak kehilangan lingkungan yang selama ini mereka anggap aman. Mereka sudah memiliki kedekatan dengan teman-teman dan pengasuhnya,” ujarnya.
Meski kegiatan pondok pesantren dihentikan, proses pendidikan formal di bawah Yayasan Ndholo Kusumo seperti RA, MI, SMP, hingga MA disebut masih tetap berjalan.
Sementara santri luar daerah yang telah dipulangkan ke kampung halaman untuk sementara mengikuti pembelajaran secara daring.
Menurut Ciput, keberlangsungan pendidikan tersebut patut diapresiasi.
Namun, dampak psikologis jangka panjang terhadap anak-anak tetap harus menjadi perhatian serius agar tidak menimbulkan trauma berkepanjangan.
Dalam pelaksanaan asesmen, para santri dan orang tua ditempatkan di ruangan berbeda.
Langkah ini dilakukan agar anak-anak dapat menyampaikan kondisi dan perasaan mereka secara lebih terbuka tanpa tekanan dari pihak lain.
Pihak Kemen PPPA juga memastikan proses asesmen dilakukan secara profesional dan independen oleh psikolog yang tidak memiliki keterkaitan dengan pondok pesantren maupun instansi tertentu.
Sementara itu, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsosp3akb Kabupaten Pati, Hartono, mengatakan asesmen terhadap korban maupun santri terdampak telah selesai dilakukan.
Saat ini hasil pemeriksaan masih dalam tahap pengolahan oleh dinas terkait.
“Asesmen difokuskan pada siswa-siswi yayasan dan santri terdampak penutupan pondok. Hasilnya masih diproses,” jelasnya.(adr/him)