Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Kuasa Hukum Ungkap Modus Oknum Pengasuh Ponpes Cabuli Santri di Pati

Abdul Rochim • Senin, 27 April 2026 | 16:57 WIB
Kekerasan seksual. (foto: Freepik)
Kekerasan seksual. (foto: Freepik)

PATI – Kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pati terus bergulir.

Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkap modus yang digunakan oknum pengasuh berinisial S dalam memperdaya para santri.

Menurut Ali, pelaku diduga memanfaatkan doktrin agama untuk menekan korban. Para santri dipaksa menuruti perintah dengan dalih sebagai syarat spiritual agar diakui sebagai “umat kiai” yang taat.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Anak di Pondok Pesantren di Pati

“Oknum tersebut mengatakan bahwa salah satu syarat untuk menjadi ‘umat kiai’ yang sejati adalah dengan menuruti perintahnya, termasuk tindakan yang menyimpang,” ujarnya.

Ia menilai tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang dan penyesatan ajaran yang berdampak serius terhadap kondisi psikologis korban.

Terlebih, mayoritas korban merupakan anak di bawah umur dan sebagian merupakan anak yatim piatu yang berada dalam pengasuhan pesantren.

Kasus ini sendiri sebenarnya telah dilaporkan sejak awal 2024. Namun, perkembangan signifikan baru terjadi dalam beberapa bulan terakhir setelah sejumlah korban mulai berani melapor.

Hingga kini, sedikitnya delapan korban telah memberikan keterangan, meski jumlah sebenarnya diperkirakan lebih banyak.

Penyidik dari Polresta Pati melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan tengah mendalami kasus tersebut. Warga sekitar juga mengaku isu serupa telah lama terdengar, namun belum terungkap secara luas.

Pihak kuasa hukum menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

Mereka mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal demi memberikan keadilan bagi korban serta mencegah kejadian serupa terulang.

“Kami ingin memastikan korban mendapatkan keadilan dan pelaku dihukum setimpal atas perbuatannya,” tegas Ali. (adr)

 
 
Editor : Abdul Rochim
#pelecehan ponpes pati #kasus asusila santri #Ali Yusron #perlindungan anak #Polresta Pati