SEMARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pihak dari lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
Pemeriksaan dilakukan di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah, Senin (2/2/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo, terkait dugaan pemerasan dalam praktik jual beli jabatan perangkat desa.
Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan yang dilakukan KPK dengan meminjam tempat di Mapolda Jateng.
Namun, pihak kepolisian tidak terlibat dalam proses penyidikan.
“Benar, hari ini KPK melakukan pemeriksaan di Polda Jawa Tengah, khususnya di kantor Ditreskrimum. Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah pejabat pemerintahan,” ujar Artanto.
Ia menegaskan, seluruh proses dan materi pemeriksaan sepenuhnya menjadi kewenangan KPK. Polda Jateng hanya memfasilitasi tempat.
Artanto juga mengaku tidak mengetahui secara rinci waktu dimulainya pemeriksaan maupun jumlah pasti pihak yang dipanggil.
“Mulai siang ini, selesai kapan silakan dikonfirmasi langsung ke KPK,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat tiga orang saksi yang dipanggil penyidik KPK.
Mereka berasal dari unsur perangkat desa, kepala desa, hingga camat. Ketiganya yakni RUK (Perangkat Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken), KAR (Kepala Desa Bumiayu, Kecamatan Wedarijaksa), dan SUR (Camat Gabus).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengisian formasi jabatan perangkat desa di lingkungan Pemkab Pati.
Sebelumnya, pasca-OTT terhadap Sudewo, KPK juga telah memeriksa sejumlah kepala dinas dan kepala desa di Mapolresta Pati pada Rabu (28/1/2026), termasuk Kepala Dispermades Pati Tri Hariyama.
Sehari berselang, Kamis (29/1/2026), penyidik KPK kembali memeriksa 14 saksi lain yang mayoritas berasal dari wilayah Kecamatan Jaken, terdiri dari perangkat desa, kepala desa, pihak swasta, hingga warga.
Rangkaian pemeriksaan ini menandai keseriusan KPK dalam mengusut tuntas dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa yang mengguncang Kabupaten Pati. (*/him)
Editor : Abdul Rochim