PATI - Nama Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, kini berada di pusat perhatian publik.
Khususnya sorotan publik di Pati dan skala Jawa Tengah.
Situasi politik di Kabupaten Pati berubah signifikan setelah Bupati Pati Sudewo resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sudewo sendiri ditahan dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa.
Pasca penahanan tersebut, roda pemerintahan tidak boleh terhenti.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kemudian menunjuk Risma Ardhi Chandra sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, menggantikan Sudewo yang kini berstatus tersangka dan menjalani penahanan di Rutan KPK.
Penunjukan ini dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dengan mandat tersebut, Risma tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memikul tanggung jawab besar menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik.
Dalam skenario terpanjang, ia bahkan berpeluang memimpin Kabupaten Pati hingga akhir masa jabatan kepala daerah periode 2025–2030, tergantung perkembangan proses hukum yang menjerat Sudewo.
Jejak Latar Belakang Risma Ardhi Chandra
Risma Ardhi Chandra lahir di Semarang, 11 Mei 1976.
Masa pendidikannya ditempuh di SMK Negeri 1 Pati, sebelum melanjutkan studi ke Universitas Katolik Soegijapranata (Unika) Semarang, dengan mengambil jurusan Teknik Elektro.
Karier profesional Risma bermula di sektor teknologi informasi.
Ia sempat bekerja sebagai mitra IT di PLN Pati, mengurusi sistem dan teknologi pendukung operasional.
Setelah sekitar empat tahun bergelut di lingkungan BUMN tersebut, Risma memilih jalur mandiri dengan terjun ke dunia usaha.
Ia mendirikan PT Indo Pratama Network, perusahaan berbasis teknologi informasi di Pati yang bergerak di bidang payment gateway.
Seiring waktu, jaringan bisnisnya berkembang ke sektor lain, mulai dari perikanan hingga kemitraan usaha batu bara di Jakarta.
Latar belakang sebagai pengusaha inilah yang kemudian mengantarkan Risma masuk ke dunia politik.
Ia resmi bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 23 Agustus 2024, dan tak lama berselang maju sebagai calon Wakil Bupati Pati pada Pilkada 2024.
Dalam kontestasi tersebut, Risma berpasangan dengan Sudewo.
Pasangan ini keluar sebagai pemenang dengan raihan 419.684 suara atau sekitar 53,53 persen.
Keduanya dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pati pada 20 Februari 2025.
Kini, di tengah badai hukum yang menerpa pimpinan daerah, Risma Ardhi Chandra menjadi figur kunci penentu arah pemerintahan Pati.
Tantangan menjaga integritas, kepercayaan publik, serta kesinambungan pembangunan menjadi ujian besar dalam fase kepemimpinannya sebagai Plt Bupati. (him)
Editor : Abdul Rochim