PATI - Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra kini dipercaya memimpin Kabupaten Pati sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, Rabu (21/1).
Hal ini menyusul penetapan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penunjukan tersebut membuat seluruh kewenangan kepala daerah sementara berada di tangan Wakil Bupati Pati itu.
Baca Juga: Pemprov Jateng Siap Berhentikan Bupati Pati Sudewo, Bila Begini...
Penugasan Risma Ardhi Chandra berawal dari radiogram Menteri Dalam Negeri yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerbitkan Surat Nomor 131/0000757 tertanggal 20 Januari 2026.
Surat itu menegaskan penugasan Wakil Bupati Pati untuk melaksanakan tugas dan wewenang bupati sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 66 ayat (1) huruf c.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen berharap Plt Bupati Pati dapat segera mengonsolidasikan jajaran pemerintahan daerah serta menjaga stabilitas dan suasana kondusif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Pesan tersebut disampaikan saat penyerahan surat tugas di Pendapa Kabupaten Pati, Rabu (21/1/2026).
Taj Yasin juga menekankan pentingnya soliditas aparatur sipil negara dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengajak seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memberikan dukungan penuh kepada Plt Bupati Pati agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal.
Baca Juga: KASUS SUAP Proyek Jalur Kereta Api: KPK Tetapkan Sudewo Tersangka
Selain itu, Wakil Gubernur meminta aparat TNI dan Polri mengedepankan langkah persuasif dalam menjaga keamanan daerah.
Ini sekaligus mengantisipasi potensi gejolak sosial maupun dinamika politik di tengah masyarakat.
Menanggapi penugasan tersebut, Risma Ardhi Chandra menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan sesuai peraturan perundang-undangan.
Ia menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan agar pelayanan publik tidak terganggu.
Menurut Chandra, kehadiran Wakil Gubernur Jawa Tengah beserta jajaran merupakan bentuk perhatian dan dukungan pemerintah provinsi di tengah situasi yang dihadapi Kabupaten Pati.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah serta mendukung kelanjutan program pembangunan.
Sebagai latar belakang, Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 20 Januari 2026, setelah terjaring operasi tangkap tangan terkait dugaan pemerasan dalam praktik jual beli jabatan perangkat desa. (him)
Editor : Abdul Rochim