KUDUS – Markas Kepolisian Resor Kudus disebut menjadi salah satu titik yang digunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangkaian penyelidikan dugaan penyimpangan pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati.
Aktivitas pemeriksaan itu berlangsung pada Senin (19/1/2026) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.
Nama Bupati Pati Sudewo mencuat dalam proses tersebut. Ia bersama Camat Jaken Tri Agung Setiawan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi oleh tim penyelidik lembaga antirasuah.
Materi pemeriksaan diarahkan pada dugaan adanya praktik transaksional jabatan, termasuk indikasi gratifikasi atau suap dalam tahapan pengangkatan perangkat desa yang diduga tidak sesuai mekanisme resmi.
Pemilihan waktu dini hari disebut untuk mempercepat pendalaman keterangan serta pengamanan data awal yang diperlukan penyidik.
Dalam hal ini, Polres Kudus hanya berperan sebagai penyedia tempat, tanpa terlibat dalam substansi penyelidikan KPK.
Hingga siang hari, kondisi di lingkungan Polres Kudus dilaporkan tetap terkendali.
Pantauan wartawan sekitar pukul 10.00 WIB menunjukkan situasi Mapolres Kudus berjalan normal.
Aktivitas kepolisian tampak ramai sebagaimana hari-hari biasa, tanpa adanya penguatan penjagaan di pintu utama.
Keberadaan pemeriksaan terhadap Bupati Pati baru diketahui awak media sekitar pukul 11.00 WIB, bertepatan dengan selesainya Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo memimpin ekspose perkara pidana umum.
Pada waktu yang sama, Mapolres Kudus juga dipadati sejumlah warga yang berkepentingan dalam kasus lain.
Keluarga korban pengeroyokan saat hiburan orkes datang untuk meminta klarifikasi terkait isu uang damai. Hadir pula perwakilan keluarga terlapor serta unsur Pemerintah Desa Japan.
Setelah agenda tersebut rampung, aktivitas di Mapolres kembali seperti sediakala. Tidak terlihat adanya pengamanan tambahan di halaman maupun ruang publik Mapolres Kudus.
Saat dimintai klarifikasi mengenai dugaan pemeriksaan KPK terhadap Bupati Pati, Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo belum memberikan pernyataan resmi.
Dengan demikian, lokasi pemeriksaan belum dikonfirmasi secara terbuka oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, kabar mengenai pemeriksaan Sudewo oleh KPK telah beredar luas di kalangan pejabat dan tokoh politik di Kabupaten Pati.
Informasi yang berkembang menyebutkan, usai menjalani pemeriksaan, Sudewo langsung bertolak ke Jakarta.
Sejumlah tokoh politik membenarkan bahwa Bupati Pati menerima panggilan terkait perkara tersebut.
“Sejak pagi Camat Jaken, kepala desa, dan perangkat desa ikut dipanggil. Kabarnya ada dua koper,” ungkap seorang sumber yang menolak disebutkan namanya.
Selain Sudewo, Camat Jaken Tri Agung Setiawan juga dikabarkan menjalani pemeriksaan oleh KPK.
Namun, proses terhadap Camat Jaken dilakukan di tempat terpisah, yakni Polsek Sumber, Kabupaten Rembang.
Untuk mengonfirmasi kebenaran informasi itu, wartawan berupaya menghubungi jajaran Pemerintah Kabupaten Pati.
Termasuk Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra dan Penjabat Sekda Teguh Widiatmoko.
Hingga berita ini diturunkan, keduanya belum memberikan respons.
Upaya konfirmasi langsung dengan mendatangi kantor Wakil Bupati dan Sekda juga belum membuahkan hasil, lantaran keduanya tidak berada di lokasi.
Di sisi lain, suasana Pendapa Kabupaten Pati terpantau lengang. Kendaraan dinas Bupati Pati masih terparkir di halaman pendapa, namun Sudewo tidak tampak berada di tempat.
Ajudan Bupati Pati, Raihan, membenarkan bahwa Sudewo tidak berkegiatan di pendapa pada hari itu. Ia menyebutkan bahwa Sudewo tengah menjalankan tugas di luar daerah.
“Beliau tidak ada agenda di kantor hari ini, sedang dinas luar,” kata Raihan singkat.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai lokasi dinas luar tersebut, Raihan memilih tidak memberikan keterangan tambahan.
Ia juga menegaskan bahwa mobil dinas yang terparkir di pendapa tidak digunakan oleh Sudewo.
Sementara itu, seorang narasumber internal DPRD Pati menyampaikan bahwa Sudewo telah berada di Jakarta pada Senin (19/1). Ia disebut berangkat setelah menjalani pemeriksaan pada pagi hari.
“Tiket sudah disiapkan. Sempat ada upaya pencegatan di Bandara Semarang, tetapi proses tetap berlanjut,” ujar sumber tersebut.
Menurut sumber yang sama, dugaan operasi tangkap tangan terjadi di wilayah Kecamatan Jaken pada pagi hari.
Camat Jaken bersama kepala desa dan perangkat desa kemudian menjalani pemeriksaan di Polsek Sumber, Rembang.
“Informasinya, awalnya diperiksa di pendapa, lalu sekitar pukul 01.00 dibawa ke Polres Kudus. Setelah itu berangkat ke Bandara Semarang,” pungkasnya. (*/him)
Editor : Abdul Rochim