PATI – Upaya pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Tlogowungu berhasil digagalkan aparat kepolisian.
Seorang pemuda diamankan Unit Reskrim Polsek Tlogowungu usai diduga mencoba membawa kabur kendaraan milik warga, Sabtu (3/1) dini hari.
Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga yang mencurigai keberadaan seorang pria asing di teras rumah warga Desa Tlogorejo.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung mendatangi lokasi.
“Begitu laporan kami terima, anggota segera bergerak ke tempat kejadian untuk memastikan situasi dan melakukan penanganan,” terang AKP Mujahid.
Insiden itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.
Korban, Adi Putra Sulistianto (25), mendapati seorang pria tengah berusaha merusak kunci kontak sepeda motor miliknya yang diparkir di halaman rumah.
Pelaku dipergoki saat mencoba membuka kendaraan secara paksa.
Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku berinisial M.A. (20), warga Kecamatan Tlogowungu.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Supra, kunci palsu, serta beberapa perlengkapan kendaraan.
“Pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan di Polsek untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
Dari pemeriksaan awal, diketahui pelaku menggunakan kunci palsu untuk membuka paksa kontak sepeda motor korban.
Namun, aksinya gagal karena keburu diketahui pemilik kendaraan.
AKP Mujahid menegaskan, dalam kejadian ini korban tidak mengalami kerugian materi karena sepeda motor belum sempat dibawa kabur.
“Kerugian nihil, karena pelaku langsung dipergoki sebelum berhasil menjalankan aksinya,” ujarnya.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Tlogowungu telah melakukan serangkaian tindakan pendalaman.
Mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga pengamanan barang bukti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Keamanan lingkungan membutuhkan peran bersama. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mencegah dan menekan tindak kriminal,” tutup AKP Mujahid. adr/him
Editor : Abdul Rochim