PATI - Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi bersama jajaran PJU Polresta Pati turun langsung ke Kecamatan Sukolilo untuk memastikan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi potensi bencana alam yang meningkat akibat intensitas hujan tinggi.
Kegiatan pengecekan dilakukan pada Selasa (2/12) mulai pukul 09.30 WIB.
“Kami ingin memastikan seluruh wilayah rawan benar-benar dalam pantauan,” ujar Kapolresta saat memulai pengecekan di Desa Gadudero.
Lokasi pertama yang ditinjau adalah sejumlah titik genangan yang sering muncul saat hujan deras.
Menurut Kapolresta, pemantauan dini penting dilakukan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
“Jika tidak dipantau sejak awal, dampaknya bisa besar,” ungkapnya.
Usai dari Gadudero, rombongan melanjutkan tinjauan ke Desa Sukolilo untuk melihat area yang memiliki riwayat longsor dan banjir bandang.
Kapolresta menegaskan bahwa prakiraan cuaca ekstrem harus direspons cepat.
“Kewaspadaan adalah kunci, jangan sampai kita kecolongan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta meminta jajaran Polsek Sukolilo untuk meningkatkan kesiapsiagaan.
“Saya ingin semua personel bergerak cepat, responsif, dan selalu hadir di tengah masyarakat saat dibutuhkan,” ujarnya kepada anggota yang turut mendampingi pengecekan.
Kedatangan Kapolresta disambut perangkat desa, termasuk Kades Gadudero Agus Yulianto dan Kades Sukolilo Amiruddin, yang turut melaporkan kondisi terbaru wilayahnya.
“Kami sangat terbantu dengan kehadiran Polri di lapangan,” kata Kades Gadudero.
Di hadapan anggota Polsek Sukolilo, Kapolresta juga memberikan arahan mengenai kedisiplinan dan keselamatan personel.
“Tetap semangat, jaga kesehatan, dan hindari pelanggaran sekecil apa pun,” pesannya.
Setelah pengecekan lapangan, Kapolresta Pati beserta rombongan meninjau kesiapan Polsek Sukolilo, termasuk sarana prasarana dan kehadiran personel.
“Polsek harus menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat,” tandasnya.
Selain itu, Kapolresta kembali mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat dan gratis selama 24 jam.
Layanan tersebut dapat digunakan untuk keadaan darurat, mulai dari tindak kriminal, kecelakaan, kekerasan, penipuan, hingga bencana alam seperti banjir, longsor, angin kencang, atau pohon tumbang.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan panggilan iseng atau laporan palsu demi menjaga efektivitas layanan bagi warga yang benar-benar membutuhkan. (aua)
Editor : Achmad Ulil Albab