PATI – Ramai beredar informasi di media sosial (medsos) akan ada unjuk rasa menuntut Bupati Pati Sudewo lengser jilid II.
Bahkan, sudah menyebut bakal digelar pada Rabu (20/8) mendatang.
Ada juga arahan mengantisipasi gas air mata dengan membawa kacamata renang, silop, masker gas respirator, dan pasta gigi.
Termasuk dicantumkan harga-harga barang perlindungan diri tersebut, jika dibeli di online shop.
Di bawahnya, ditulis Husain sebagai kordinator aksi disebut.
Menanggapi itu, pihak Aliansi Masyarakat Pati Bersatu tak membenarkan. Bahwasannya, itu bukan dari kalangannya.
”Itu bukan dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu,” terang Supriyono alias Botok, koordinator aksi massa pada 13 Agustus lalu.
Meski begitu, pihaknya tak menampik jika terjadi demo pada 20 Agustus mendatang itu.
Ia pun mempersilakan jika ada aksi dari masyarakat. ”Kalau ada kelompok masyarakat yang mau demo ya silakan. Kami tidak melarang,” paparnya.
Dari pihaknya sendiri, menunggu hasil dari hak angket yang digulirkan DPRD kepada Bupati Pati Sudewo.
Setelah Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), pihaknya bakal menggelar posko donasi.
Hal itu diperkuat dengan perjanjian antara pihaknya dengan Polresta Pati. Dalam perjanjian itu, pihaknya dilarang menggelar aksi sampai hak angket selesai.
Dalam surat pernyataannya, Supriyono bersama Teguh selaku penjamin menyatakan kesanggupan menjaga kondusivitas wilayah Pati, jika permohonan tersebut dikabulkan.
”Kami siap memberikan pemahaman kepada teman-teman, agar tidak mengulangi perbuatan serupa dan akan berkontribusi aktif membantu pihak kepolisian menciptakan situasi yang aman dan damai,” tulis Teguh.
Selain itu, mereka juga berjanji akan memberikan informasi yang diperlukan kepada pihak berwenang untuk menjaga keamanan daerah.
Teguh menegaskan, apabila di kemudian hari pernyataan tersebut dilanggar, dirinya siap diproses sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
”Kami ucapkan terima kasih kepada Kapolresta Pati yang saat ini telah menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pati. Selama proses hak angket di DPRD Pati bergulir, tidak akan ada aksi demo lagi yang mengatasnamakan masyarakat,” tegasnya.
Surat pernyataan yang ditandatangani Teguh Istianto dan Supriyono itu, dilengkapi dengan meterai serta diserahkan langsung ke pihak kepolisian sebagai bentuk komitmen untuk menjaga ketertiban pascaaksi massa.
”Sampai hak angket ini selesai, kami menahan aksi. Semoga saja tidak sampai 60 hari (waktu bergulirnya hak angket),” harapnya. (adr/lin)
Editor : Abdul Rochim