Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Tujuh Remaja Diamankan, Kekerasan Viral di Simpang Lima Pati

Andre Faidhil Falah • Jumat, 1 Agustus 2025 | 21:39 WIB

DITUNJUKKAN: Polsek Pati melakukan olah TKP di kawasan Simpang Lima Pati kemarin.
DITUNJUKKAN: Polsek Pati melakukan olah TKP di kawasan Simpang Lima Pati kemarin.
PATI - Polsek Pati Kota mengamankan tujuh remaja.

Mereka diduga terlibat dalam aksi kekerasan yang sempat viral di media sosial.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (27/7) dini hari, sekitar pukul 03.00, di depan Optik Melawai, kawasan Kampung Mertokusuman, Kelurahan Pati Wetan, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati.

Peristiwa ini mengakibatkan tiga remaja menjadi korban kekerasan secara bersama-sama di muka umum.

Ketiganya diketahui berinisial ARV (14), KNP (16), dan SBJ (19), warga Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.

Kapolsek Pati Kota IPTU Heru Purnomo menjelaskan, saat itu, korban SBJ tengah berhenti bersama teman-temannya menggunakan sepeda motor.

Tiba-tiba sekelompok remaja datang menghampiri, dan tanpa banyak bicara, salah satu pelaku langsung menarik kerah baju SBJ sambil berkata, “Maksudem pie kok plilak-plilik,” lalu memukulinya.

Korban lain yang datang kemudian ikut menjadi sasaran.

“Salah satu dari korban sempat melarikan diri, namun dua lainnya mengalami pemukulan. Aksi ini kemudian direkam dan videonya tersebar luas, menimbulkan keresahan di masyarakat,” ungkap IPTU Heru.

Menindaklanjuti laporan dari warga dan beredarnya video kejadian, Unit Reskrim Polsek Pati Kota langsung bergerak cepat.

Penyisiran lokasi dilakukan hari itu juga, termasuk pengecekan CCTV di sekitar tempat kejadian dan pengumpulan keterangan dari para saksi.

“Penyelidikan kami lakukan menyeluruh, termasuk patroli siber untuk melacak kemungkinan keterkaitan dengan kelompok remaja berandalan,” jelas IPTU Heru.

Setelah berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku, polisi bergerak pada Rabu (30/7) sekitar pukul 10.30 WIB untuk melakukan penangkapan.

Proses pengamanan dilakukan secara persuasif dengan melibatkan pihak sekolah masing-masing melalui bagian kesiswaan.

Ketujuh remaja yang diamankan masing-masing berinisial MSA (15), RAJO (17), BNEA (17), MEPF (15), RDA (16), ARP (17), dan RI (18).

Mengingat sebagian besar dari mereka masih di bawah umur, pendekatan yang dilakukan bersifat humanis dan edukatif.

Polsek Pati Kota juga memanggil orang tua atau wali dari masing-masing terduga pelaku untuk hadir di kantor polisi.

Seluruh proses klarifikasi awal disaksikan oleh orang tua guna memastikan keterbukaan dan menghindari tekanan psikologis terhadap para remaja tersebut.

Hasil dari klarifikasi awal memutuskan bahwa para pelaku tidak ditahan.

Mereka dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk mendapatkan pembinaan di rumah.

Selain itu, mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sebagai bagian dari pengawasan lanjutan, ketujuh remaja tersebut diwajibkan melakukan absensi di Mapolsek Pati Kota dua kali seminggu, setiap hari Senin dan Kamis.

Langkah ini diambil untuk memastikan pembinaan berjalan secara konsisten.

“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama saat malam hari. Jangan biarkan mereka keluar tanpa pengawasan,” pungkasnya. (adr/nana)

Editor : Syaiful Amri
#kekerasan #pati #kenakalan remaja #tawuran