PATI – Dua kelompok pelajar terlibat aksi tawuran di Jalan Pati-Gembong, Dukuh Rendole, Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, kemarin siang sekitar pukul 12.15 atau saat waktu ibadah Jumatan.
Tawuran ini, diduga melibatkan pelajar dari SMKN 2 Pati dan SMK Tunas Harapan.
Dalam video viral yang beredar di media sosial (medsos) terlihat kedua kelompok pelajar bertemu di jalan.
Mereka terlibat baku hantam di tengah jalan.
Warga yang berada di dekat lokasi berteriak histeris sambil menangis melihat aksi tawuran itu.
Tampak ada satu anak yang tergeletak di tengah jalan.
Pelajar putra yang masih mengenakan seragam sekolah yang dibalut jaket itu tampak kejang.
Kepala bagian belakangnya banyak mengeluarkan darah.
Sedangkan di bagian kaki kakinya ada motor yang ambruk.
Warga pun histeris meminta agar segera menolong anak tersebut.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Polresta Pati, kronologi kejadian bermula ketika sejumlah pelajar yang mengendarai lima unit sepeda motor dengan posisi berboncengan melintas di jalan tersebut.
Setibanya di depan showroom mobil, tiba-tiba terjadi gesekan yang berujung pada tawuran antara kelompok siswa dari dua SMK.
Akibatnya, satu korban berinsial BA, 17, mengalami luka serius.
Kemudian dilarikan ke RSUD Soewondo Pati.
Menindaklanjuti laporan mengenai kejadian tawuran ini, pihak kepolisian segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian.
Termasuk menerima laporan pengaduan secara resmi, melakukan olah TKP secara menyeluruh, serta membuat sketsa TKP untuk merekonstruksi jalannya peristiwa.
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aksi tawuran tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain, tiga unit sepeda motor matik berbagai merek. Meliputi Honda Scoopy, Honda Beat, dan Honda Vario.
Petugas juga menemukan beberapa potong balok kayu dan besi hollow di lokasi kejadian.
Barang-barang itu, diduga digunakan sebagai alat dalam perkelahian antarsiswa tersebut.
Untuk mengungkap lebih jauh mengenai latar belakang dan pihak-pihak yang terlibat dalam tawuran ini, Satreskrim Polresta Pati juga telah meminta keterangan dari beberapa saksi mata yang berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.
Saksi-saksi tersebut, meliputi Kasmadi, 32; Saiful Umam, 29; dan Moh Ali Sofyan, 30.
Penanganan kasus tawuran pelajar di Pati saat ini berada di bawah kendali Satreskrim Polresta Pati.
Sebagaimana disampaikan oleh AKP Heri Dwi Utomo, kasus peristiwa ini masih dalam proses penyelidikan.
Dia mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, terutama pihak sekolah dan para siswa, untuk senantiasa mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan menghindari segala bentuk tindakan kekerasan.
Sebab, hal itu dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
”Pihak kepolisian akan menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan dan melanggar hukum,” tegasnya. (aua/lin/amr)
Editor : Syaiful Amri