PATI,RADARPATI.ID – Polresta Pati berhasil menangkap empat remaja yang terlibat dalam aksi konvoi sambil membawa senjata tajam di dua lokasi berbeda di Kabupaten Pati.
Mereka terancam 10 tahun penjara.
Kejadian pertama terjadi pada Sabtu (21/9) di Jalan Raya Gabus – Tlogoayu, Kecamatan Gabus, sekitar pukul 02.00.
Kejadian kedua berlangsung di Jalan Raya Sukolilo – Pati, Kecamatan Sukolilo, pada Selasa (25/9) pukul 01.30.
Dua dari empat tersangka ditangkap di Sukolilo.
Sedangkan dua lainnya diamankan di Gabus.
Polisi berhasil menyita tiga bilah celurit dan satu corbek dari para pelaku.
Kasat Reskrim Kompol M. Alfan Armin menjelaskan, motif dan modus operandi para tersangka adalah untuk berduel dengan kelompok pemuda lain.
Saat menuju lokasi duel, mereka melakukan konvoi menggunakan sepeda motor dan secara provokatif mengayunkan serta menyeret senjata tajam di jalan.
“Kami menerima informasi dari masyarakat tentang video yang beredar, di mana beberapa remaja terlihat berkonvoi membawa senjata tajam dan diduga akan terlibat tawuran,” ujar.
Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Sukolilo bersama Satreskrim Polresta Pati segera melakukan penyelidikan.
Petugas berhasil mengidentifikasi remaja dalam video dan memeriksa 11 orang yang diduga terlibat dalam konvoi di Sukolilo pada 25 September.
Dari pemeriksaan ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari penyelidikan lebih lanjut, salah satu tersangka terkait dengan insiden serupa di Gabus pada 21 September 2024. Kami memeriksa lima orang lainnya dan menetapkan dua orang sebagai tersangka,” tambah Kompol Alfan.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kompol Alfan juga mengimbau remaja untuk tidak terlibat dalam tindakan berbahaya seperti konvoi dengan senjata tajam, yang dapat meresahkan masyarakat dan memiliki konsekuensi hukum serius.
“Kami akan menindak tegas aksi-aksi semacam ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika melihat kejadian serupa, demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tegasnya. (adr/war/amr/corina)
Editor : Syaiful Amri