Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Ditinggal Shalawatan, Tiga Rumah di Pati Kemalingan Emas dan Uang Tunai Rp 70 Juta Raib, Ini Kronologinya!

Andre Faidhil Falah • Selasa, 10 September 2024 | 03:05 WIB

 

DICEK: Anggota Polsek Winong mendatangi rumah yang kemalingan di Desa Tanggel, Winong belum lama ini. (POLSEK WINONG UNTUK RADAR PATI)
DICEK: Anggota Polsek Winong mendatangi rumah yang kemalingan di Desa Tanggel, Winong belum lama ini. (POLSEK WINONG UNTUK RADAR PATI)

PATI, Radar Pati.ID – Rumah warga Desa Tanggel, Winong kemalingan.

Tiga rumah di Desa Tanggel Kecamatan Winong dibobol maling saat ditinggal penghuninya selawatan.

Uang tunai dan perhiasan emas senilai total Rp 70 juta raib dicuri.

Kepolisian hingga kini memburu pelaku yang menggondol uang tunai dan perhiasan emas itu.

Kapolsek Winong, Iptu Ghandi Soeprijanto mengungkapkan bahwa ada tiga rumah yang dimasuki maling pada Jumat (6/9) malam.

Tiga rumah itu milik Siti Indasyah, Danuri, dan Sutohir.

Kejadian itu diketahui bermula ketika pemilik rumah Siti Indasyah pergi meninggalkan rumah untuk menghadiri selawatan di rumah tetangga yang punya hajat, namun saat pulang ke rumah mendapati baju di kamar berserakan.

Sehingga korban langsung mengecek uang dan perhiasan emas miliknya.

Sayangnya, uang dan perhiasan emasnya sudah hilang. Sehingga ia melaporkan kejadian tersebut ke perangkat desa.

"Siti Indasyah langsung menghubungi Joko yang merupakan perangkat desa untuk datang ke rumah dan diberitahu bahwa telah terjadi pencurian di rumah korban.

Selanjutnya pelapor mendapati ada korban lain yaitu Danuri dan Sutohir," katanya.

Kemudian pada Sabtu (7/8) Joko melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Winong.

Berdasarkan data dari Polsek Winong, perhiasan emas yang dicuri.

Yakni, 4 buah gelang kricik emas 1,5 gram, 1buah gelang bulat emas 2 gram, 1 buah gelang emas ungker 1 gram, 1pasang emas anting tindik 1 gram, 2 gelang emas bungkuk 0,5 gram, 1 buah kalung 1/2 gram, serta uang tunai total Rp 33.600.000.

Saat ini kejadian pencurian uang dan perhiasan emas di Desa Tanggel Kecamatan Winong masih dalam proses penyelidikan oleh Polsek Winong. (adr/war)

Editor : Abdul Rochim
#polisi #pati #kemalingan #uang #Shalawatan #emas