Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Tahap Kajian, Dishub Pati Bakal Luncurkan E-Parkir Bakal Begini Manfaatnya

Andre Faidhil Falah • Rabu, 4 September 2024 | 02:54 WIB
DITEGUR: Petugas Dishub Pati menempal selembaran larangan parikir di jalan dekat RSUD RAA Soewondo Pati. ANDRE FAIDHIL FALAH/RADARPATI.ID
DITEGUR: Petugas Dishub Pati menempal selembaran larangan parikir di jalan dekat RSUD RAA Soewondo Pati. ANDRE FAIDHIL FALAH/RADARPATI.ID

KOTA, RADARPATI.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati berencana menerapkan sistem parkir elektronik (e-parkir).

Tujuannya untuk memfasilitasi pembayaran parkir secara digital atau nontunai.

Menurut Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Kabid Dalops) Dishub Kabupaten Pati, Nita Agustiningtyas, penerapan e-parkir di Pati masih dalam tahap pengkajian.

Nita menjelaskan, teknis pelaksanaan e-parkir belum sepenuhnya diputuskan karena masih ada beberapa formula yang perlu dipertimbangkan.

Seperti mekanisme pembayaran nontunai dari pengguna jasa parkir ke juru parkir.

Serta setoran nontunai dari juru parkir ke koordinator yang kemudian disetorkan
ke kas daerah.

Ia mengakui adanya beberapa kendala di lapangan terkait pelaksanaan sistem ini. Salah satu tantangan utama adalah kebiasaan juru parkir yang lebih nyaman menerima pembayaran dalam bentuk tunai.

Selain itu, biasanya mengambil bagian jasa mereka pada hari yang sama.

Untuk mengatasi tantangan ini, pihaknya berencana untuk belajar dari daerah lain yang telah berhasil menerapkan sistem e-parkir.

Mereka juga sedang menjalin komunikasi dengan Bank Jateng untuk mendukung implementasi sistem ini.

”Langkah awal yang kami lakukan saat ini adalah berkoordinasi dengan pihak perbankan dan memberikan pemahaman secara bertahap kepada juru parkir,” ujar Nita.

Ia berharap program e-parkir dapat segera direalisasikan di Kabupaten Pati, dengan uji coba yang direncanakan di ruas jalan utama.

“Mungkin belum banyak yang bisa saya sampaikan terkait hal ini. Menunggu nanti hasil pembahasan di internal bidang kami setelah kami mendapatkan referensi yang cukup,” ujarnya.

Baca Juga: Bakti Religi, Polantas Grobogan Resik-Resik Masjid, Klenteng, Gereja hingga Pura

Nita menambahkan, pihaknya terus mengevaluasi pengelolaan retribusi parkir di tepi jalan umum dan beberapa tempat parkir khusus.

Mereka berupaya untuk memperbaiki layanan bagi masyarakat dengan melakukan kajian dan menyusun Peraturan Bupati yang diperlukan untuk mendukung berbagai terobosan yang sedang diupayakan.

Setiap tahun, pihaknya menyediakan seragam untuk juru parkir dan beberapa kali melibatkan pihak ketiga dalam pengelolaan parkir.

Meskipun hingga kini belum ada kelanjutan dari pihak ketiga tersebut.

Nita menegaskan bahwa payung hukum diperlukan agar terobosan-terobosan ini dapat dilaksanakan dengan lancar dan kendala yang muncul dapat diminimalisir. (adr)

Editor : Abdul Rochim
#dishub #parkir elektronik #pati #parkir #dishub pati #E Parkir