PATI, RADARPATI.ID – Sejumlah pihak mendorong agar ada kajian terhadap dugaan cemaran air di aliran Sungai Juwana. Ini untuk membuktikan dugaan pencemaran aliran air Sungai Juwana. Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) pun perlu ikut mengkaji.
Sub Koordinator Seksi Operasional Bidang Sungai, Bendungan, dan Pantai Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Dinas Pusdataru) Provinsi Jawa Tengah Ganjar Primandaru mengatakan, jika terbukti ada sanksi berat bagi yang kedapatan mencemari aliran sungai ini.
Dugaan pencemaran ini, membuat kualitas air di Sungai Juwana yang bermuara di Laut Jawa ini menurun. DLH Provinsi Jawa Tengah maupun Kabupaten Pati diharapkan menindaklanjuti dugaan pencemaran ini.
”Tentang kualitas air tentunya harus bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup, baik di Kabupaten Pati maupun provinsi untuk bisa mengevaluasi kualitas air,” imbuhnya.
Bila memang ada indikasi pencemaran aliran air Sungai Juwana dari perusahaan yang berada di bantaran sungai, ia meminta DLH bertindak tegas.
”Kalau ada indikasi pencemaran dari perusahaan dan ada pelanggaran nanti bisa dikoordinasikan lebih lanjut. Butuh kajian kalau untuk aman atau tidaknya rawan diperbaiki. Kalau air sekarang memang kurang layak konsumsi,” paparnya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pati Tulus Budiharjo mengungkapkan, dugaan adanya pencemaran aliran sungai, pihaknya ingin agar ada penelitian mulai dari hulu hingga hilir sungai.
”Perlu juga melihat bagian atas. Apakah ada pencemaran juga. Kalau terkait pencemaran yang paling kena dampak memang yang di bawah, karena konsentrasi (cemarannya) tentu lebih banyak.
Sungai Juwana kan mengalir tak hanya di Pati, tetapi juga dari Kudus. Mungkin bisa dilihat seluruhnya. Tentunya yang memiliki kewenangan terkait sungai adalah BBWS,” ujarnya. (aua/lin)
Editor : Alfian Dani