Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

RS KSH Siap Jalankan Program KRIS BPJS Kesehatan, Ini Kelengkapan Fasilitasnya

Achmad Ulil Albab • Senin, 8 Juli 2024 | 13:47 WIB
PELAYANAN NYAMAN : Seorang perawat sedang memeriksa pasien rawat inap di RS Keluarga Sehat (KSH) Pati belum lama ini. 
PELAYANAN NYAMAN : Seorang perawat sedang memeriksa pasien rawat inap di RS Keluarga Sehat (KSH) Pati belum lama ini. 

 

PATI, RADARPATI.ID - RS Keluarga Sehat (KSH) memastikan siap menjalankan program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan.  

Hal itu diungkapkan Direktur RS Keluarga Sehat (KSH) Pati dr. Kelvin Kurniawan.

"Kami memastikan RS Keluarga Sehat (KSH) siap mengikuti regulasi. Ruangan rawat inap di KSH, termasuk ruang rawat khusus seperti ICU dapat memenuhi standar KRIS. KSH saat ini memiliki 197 tempat tidur dan sudah siap memenuhi standar KRIS," jelas Kelvin.

"Sebenarnya seluruh ruang rawat inap di KSH sudah memenuhi standar. Sehingga nanti ketika pemerintah mencanangkan tanggal 1 Juli 2025 KSH sudah siap menjalankan program KRIS,” imbuh Kelvin. 

Manajemen KSH memastikan pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan regulasi berkaitan dengan penerapan KRIS, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024. 

Berbagai unsur tersebut telah dilengkapi oleh KSH, sehingga pasien bisa mendapatkan best experiencenya. 

Komponen bangunan yang digunakan RS tidak memiliki tingkat porositas yang tinggi sehingga mudah dibersihkan dan tidak menimbulkan tumpukan debu maupun mikroorganisme yang berpotensi menimbulkan infeksi. 

Ventilasi udara alami maupun mekanik dalam kamar perawatan yang mendukung penurunan risiko transmisi penyakit.

Pencahayaan dalam ruang perawatan yang menjamin pasien maupun petugas dapat melihat dengan jelas dan sesuai dengan biologis tubuh (circadian rhythm). 

Kelengkapan tempat tidur, seperti kebutuhan stop kontak listrik, bel untuk memanggil perawat, saluran oksigen dengan flowmeter harus tersedia di setiap bagian belakang tempat tidur (bedhead). 

Nakas yang dilengkapi dengan kunci di setiap tempat tidur pun tersedia sehingga pasien nyaman dan aman menyimpan barang pribadi.

Selain perlengkapan (hardware) dalam kamar perawatan, kenyamanan lain juga harus dipenuhi.

Standar suhu ruangan yang nyaman (20 – 260 C) dan kelembaban ruang ≤60%, mendukung kenyamanan dan proses pemulihan pasien. 

Ruang rawat dibagi berdasarkan jenis kelamin, anak atau dewasa, serta penyakit infeksi atau non-infeksi, dengan kapasitas maksimal 4 tempat tidur dalam 1 ruangan yang berjarak setidaknya 1,5 meter antar tempat tidur. 

Tempat tidur pasien dengan ukuran standar, dengan rail pengaman di tepi kanan dan kiri, serta bisa disesuaikan ketinggian kaki maupun kepala (2 crank). 

Untuk kenyamanan dan privasi pasien, maka antar tempat tidur terdapat tirai pemisah yang menempel kokoh atau menggantung pada plafon ruangan dan terbuat dari bahan non porosif yang mudah dibersihkan. 

Kamar mandi yang mudah diakses juga tak luput dari perhatian. 

Setiap kamar setidaknya memiliki satu kamar mandi yang kuncinya dapat dibuka dari luar maupun dalam, dengan arah bukaan pintu ke luar, dan memiliki ventilasi udara.

 Dengan luas ruang gerak yang cukup sehingga kamar mandi dapat diakses juga dengan kursi roda.

 Untuk keamanan pasien, kamar mandi juga dilengkapi dengan pegangan (hand rail), bel perawat, serta lantai dengan bahan yang tidak licin dan tidak menimbulkan genangan air. 

Lebih lanjut Kelvin menilai program pemerintah ini baik, dimana bisa mengurangi kesenjangan dengan menetapkan standar minimal untuk rawat inap. 

"Dari segi kenyamanan sudah sangat nyaman untuk kelas KRIS dan pemerintah juga sudah mulai mencanangkan tentang standar kelas eksekutif," lanjut Kelvin.

Jadi selain kelas rawat inap standar kemudian nanti ada kelas rawat inap eksekutif. 

Diketahui saat ini rumah sakit masih diberi keleluasaan standar kelas eksekutif. 

Di KSH kelas paling tinggi ada suite room yang memiliki berbagai fasilitas seperti adanya tempat tidur untuk penunggu pasien dan ruang tamu yang nyaman. 

"KSH juga akan bersiap untuk kelas eksekutif sambil menunggu regulasi standar dari Pemerintah,” paparnya. (aua)

Editor : Achmad Ulil Albab
#fasilitas #Lengkap #KRIS #KSH pati #bpjs kesehatan