PATI, RADARPATI.ID - Terapi hipnosis atau hipnoterapi menjadi alternatif pengobatan kacanduan judi online. Hal itu diungkapkan pakar hipnoterapi asal Pati Roni Firmansyah.
Pria yang dikenal sebagai Roni Delaserna ini merupakan pakar hipnosis dan pendiri Delaserna Hypnollution.
Selain membuka pelatihan, Roni juga membuka praktek gratis setiap Jumat untuk hipnoterapi dengan berbagai masalah mulai dari fobia sampai masalah kecanduan game online.
"Judi online bersifat adiktif atau candu. Sebagaimana pecandu objek lain, misalnya rokok dan minuman keras, penderita kecanduan judi online juga bisa disembuhkan lewat hipnoterapi," ungkap Roni.
Dalam workshop hipnotis yang banyak dia lakukan di berbagai kota, Roni mendapati bahwa banyak di antara pesertanya sengaja belajar padanya untuk menyembuhkan anggota keluarga yang kecanduan judi online.
"Kebanyakan peserta memang belajar hipnotis dengan tujuan untuk menyelesaikan masalah di lingkungan keluarga masing-masing. Ada yang ingin mengatasi anak kecanduan gadget, kecanduan game, bahkan kecanduan judi online," lanjutnya.
Karena daripada dibawa ke hipnoterapis, selain harganya mahal, belum tentu sembuh dalam satu sesi.
Trainer Hipnotis Halus asal Bekasi, Risyad Fauzie, menambahkan bahwa secara umum penanganan kecanduan memang agak sulit dan membutuhkan cukup banyak sesi hipnoterapi.
"Penanganan kecanduan memang agak sulit karena sudah jadi kebiasaan. Rata-rata membutuhkan 4-8 sesi hipnoterapi," jelasnya.
Risyad menjelaskan, cepat lambatnya seorang pecandu judi online untuk sembuh bergantung pada keinginan dalam dirinya sendiri untuk sembuh.
"Masalahnya, orang judi online jarang yang punya kemauan sendiri untuk berhenti. Karena kecanduan dan sudah jadi kebiasaan, selama dia masih punya barang untuk dijual, biasanya tetap lanjut sampai hartanya benar-benar habis. Bahkan kalau sudah habis ada yang sampai nekat berutang," papar dia.
Sementara, Trainer Hipnotis Halus asal Lampung, Ginu Samodra, memaparkan bahwa dalam menerapi pecandu judi online, hal pertama yang perlu dilakukan adalah menumbuhkan motivasi pada diri yang bersangkutan untuk sembuh dari kecanduan.
"Caranya biasanya dengan diberi sugesti lewat hipnotis bahwa dia akan bangkrut, hidupnya hancur, jika terus-menerus main judi. Sugesti ini untuk menumbuhkan kemauan sembuh," ucap dia.
Diketahui judi online di Indonesia cukup memprihatinkan.
Dalam rilis pada unggahan di media sosial resminya, Kominfo mengutip temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai perputaran uang di bisnis judi online.
Disebutkan, terdapat uang sebesar Rp 327 triliun yang beredar terkait judi online sepanjang 2023.
Jumlah pengguna judi online di Indonesia mencapai 2,7 juta orang.
Sebagian besar pengguna judi online didominasi anak-anak muda dengan rentang usia 17-20 tahun. (aua)
Editor : Achmad Ulil Albab