Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Calon Jalur Independen di Pati Sepi Peminat, Mengapa?

Abdul Rochim • Selasa, 14 Mei 2024 | 18:49 WIB

 

RESMI : Penutupan penyerahan dukungan berkas perseorangan calon bupati dan wakil bupati dari jalur independen, Minggu (12/5) pukul 23.59 di kantor KPU Pati. (ACHMAD ULIL ALBAB/RADAR KUDUS)
RESMI : Penutupan penyerahan dukungan berkas perseorangan calon bupati dan wakil bupati dari jalur independen, Minggu (12/5) pukul 23.59 di kantor KPU Pati. (ACHMAD ULIL ALBAB/RADAR KUDUS)

PATI, Radar Kudus – KPU Pati memastikan tidak ada calon bupati dan wakil bupati dari jalur independen pada pilkada 2024 ini. Hal itu karena hingga batas waktu yang telah ditentukan tidak penyerahan dukungan berkas perseorangan.

“Penyerahan dukungan berkas perseorangan pasangan di KPU Pati resmi ditutup, Minggu (12/5) pukul 23.59 disaksikan oleh Bawaslu,” ungkap Kadiv Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Pati Khusnul Imanuddin.

Khusnul menjelaskan, selama waktu penyerahan yang berlangsung selama lima hari, yang dimulai tanggal 8 sampai dengan 12 Mei 2024.

KPU kabupaten Pati melayani beberapa konsultasi paslon perseorangan yang dilakukan oleh tim help desk.

Namun sampai batas akhir penyerahan, tidak ada paslon perseorangan yang mendaftarkan diri di kantor KPU Kabupaten Pati.

Untuk diketahui calon perseorangan harus menyerahkan 67.443 foto kopi KTP yang minimal tersebar di 11 kecamatan.

“Karena itu bisa dipastikan KPU Kabupaten Pati tidak akan melakukan 16 tahapan pemenuhan persyaratan calon perseorangan yang seharusnya dijadwalkan pada tanggal 5 Mei 2024 sampai dengan 19 Agustus 2024.

Artinya dalam Pilkada Pati tahun 2024 tidak akan ada cabup dan cawabup Pati yang berasal dari jalur perseorangan,” jelas Khusnul.

Selama masa penyerahan berkas dukungan, lanjut Khusnul, KPU selalu berkoordinasi dengan Bawaslu dalam setiap kegiatannya.

Sementara itu, untuk tahapan pasangan calon yang diusung oleh partai politik akan dimulai pada tanggal 24 Agustus sampai dengan 23 September yang terdiri dari 12 rangkaian tahapan.

Untuk penyerahan berkas pendaftarannya sendiri dimulai pada tanggal 27-29 Agustus.

Walaupun masih akan dimulai tiga bulan lagi sebelum masa pendaftaran, KPU Pati tetap mempersilahkan kepada masyarakat umum maupun perwakilan partai politik di Kabupaten Pati untuk menanyakan segala hal mengenai Pilkada Pati. (aua/zen)

Editor : Abdul Rochim
#pati #kpu #independen #calon