PATI, RADARPATI.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati Supriyanto meminta kepada seluruh personel panitia pengawas pemilu (Panwaslucam) dan pengawas kelurahan/desa (PKD), agar tegas menindak pelanggaran pemilu.
Hal itu ditegaskan Supri dalam mengecek kesiapan pengawasan Pemilu 2024, menjelang berakhirnya masa kampanye pada tanggal 10 Februari 2024.
Setelah itu tiga hari beruntun adalah masa tenang dan setelahnya yaitu tanggal 14 Februari adalah masa pemungutan dan penghitungan suara.
“Kami berupaya untuk membangun soliditas dan semangat bersama dalam pengawasan pemilu. Bahwa kegiatan pemilu yang dilakukan pada 2024 ini harus dipastikan berjalan secara demokratis, sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkap Supri.
Lebih lanjut pihaknya meminta kepada seluruh personel pengawas dari tingkat kecamatan hingga kelurahan atau desa untuk mendahulukan upaya pencegahan setelah pengawasan pemilu.
“Bila nanti menemukan dugaan-dugaan pelanggaran, harus mengembalikan kepada proses tahapan pemilu sesuai peraturan perundang-undangan. Jadi penindakan juga harus kita tegakkan secara tegas apabila pencegahan yang kita lakukan ternyata belum mampu untuk mencegah dugaan-dugaan pelanggaran itu,” papar Supri.
Selain itu Supri juga menekankan kepada jajaran pengawas agar meningkatkan koordinasi serta memanfaatkan teknologi informasi dalam menjalankan tugas-tugas pengawasannya di lapangan menjelang berakhirnya masa kampanye ini. (aua/him)