Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Polisi di Pati Warning Warga Waspada Gengster Remaja Bisa Muncul Lagi, Ini Alasannya!

Achmad Ulil Albab • Selasa, 2 Januari 2024 | 19:32 WIB
MERESAHKAN : Para anggota gengster yang diamankan di Polsek Tlogowungu beberapa waktu lalu.
MERESAHKAN : Para anggota gengster yang diamankan di Polsek Tlogowungu beberapa waktu lalu.


PATI, RADARPATI.ID - Masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan, terhadap fenomena gengster remaja yang belakangan ini marak terjadi di wilayah Kabupaten Pati.

Untuk diketahui awal bulan Desember ini sejumlah remaja diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam dan akan melakukan tawuran.

Ada lima orang yang diamankan, mereka menamakan diri Pasukan Katak Beracun.

Mereka ditangkap Polresta Pati lantaran mereka telah berbuat onar dengan cara berkeliaran menggunakan motor sambil menenteng senjata tajam.

Aksi ala gangster itu sempat viral di media sosial lantaran hendak melakukan tawuran dengan geng lain di Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, pada 2 Desember 2023 lalu.

Setelah itu secara beruntun aksi gengster remaja yang membawa senjata tajam juga kerap terjadi seperti di daerah Kayen dan Sukolilo.

"Motifnya anak muda show of force. Ini cukup meresahkan dan membahayakan nyawa orang lain," jelas Kasat Reskrim Kompol Onkoseno.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno G Sukahar mengungkapkan, geng semacam itu bisa dengan mudah muncul dan kemudian bubar.

"Setelah bubar mereka bisa ganti nama dan sebagainya," ungkap Kasat Reskrim Onkoseno G Sukahar.

Kemunculan fenomena gangster remaja ini diduga karena motif anak muda ingin show of force

"Motifnya anak muda show of force. Ini cukup meresahkan dan membahayakan nyawa orang lain, sebab saat beraksi mereka membawa senjata tajam," lanjutnya.

Para anggota geng yang tertangkap akhirnya dijerat dengan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun.

Diketahui, setelah ditangkap polisi, mereka juga mengakui jika pernah melakukan pembacokan terhadap pengendara yang melintas di jalan Pati-Gembong.

Saat itu, pada Minggu 26 November 2023, geng ini telah melakukan pembacokan terhadap warga Desa Kedungbulus, Kecamatan Gembong, yakni Joni Adi Saputra (23).

Korban yang melakukan perjalanan dari Pati Kota menuju ke rumah, tiba-tiba dihadang oleh 60-an orang di turut Desa Muktiharjo, Margorejo.

Saat korban mau berlari, dia bacok oleh salah satu anggota geng tersebut di bagian pinggang kiri. Korban pun mengalami luka yang cukup parah.

Melihat kejadian tersebut masyarakat berharap aparat keamanan dapat melakukan upaya preventif yang lebih baik.

Sehingga masyarakat merasa aman dalam menjalankan aktivitasnya baik di siang hari maupun di malam hari.

Hal itu seperti diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Pati Bambang Susilo.

"Kita tentunya berharap kondisi Kamtibmas terus dijaga oleh pihak terkaitnya dalam hal ini kepolisian, agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas," paparnya. (aua/him)

 

Editor : Abdul Rochim
#senjatatajam #polresta #pati #pelajar #remaja #gengster