Gaji Manajer KopDes Merah Putih Capai Rp16 Juta? Ini Rinciannya

Zakarias Fariury • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 08:15 WIB
Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang

RADARPATI.JAWAPOS.COM - Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengumumkan kepastian operasional Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih secara nasional. Tahapan soft launching program skala nasional tersebut dijadwalkan mulai berlangsung pada Oktober 2026.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa para manajer yang telah direkrut saat ini sedang dipersiapkan untuk didistribusikan ke titik-titik lokasi koperasi yang siap beroperasi.

Baca Juga: Gaji PPPK Penuh Waktu Naik di Era Menkeu Suahasil Nazara?

"Manajernya sudah dipersiapkan untuk didistribusikan dan mungkin bulan Oktober ini juga sudah mulai soft launching untuk operasionalnya," ujar Ferry dalam Konferensi Nasional Perkebunan Rakyat II di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).

Hingga kini, tercatat sebanyak 23.000 fisik bangunan KopDes/Kel Merah Putih telah selesai dibangun, sementara 17.000 bangunan lainnya dalam tahap verifikasi dan validasi.

Operasional penuh akan berjalan setelah Peraturan Presiden (Perpres) tata kelola operasional ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

Rincian Hak Keuangan dan Gaji Manajer

Kepastian mengenai gaji dan tunjangan bagi para manajer yang akan bertugas tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Koperasi Desa Merah Putih Pasal 51 Ayat (1).

Aturan tersebut menegaskan bahwa hak keuangan manajer diberikan sebesar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai wilayah penugasan, ditambah dengan tunjangan serta fasilitas pendukung lainnya.

Besaran nominal gaji dibahas oleh Agrinas Pangan dengan persetujuan Menteri Keuangan sebelum dituangkan ke dalam Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Manajer KopDes. Ketentuan ini sekaligus menepis rumor tidak benar di masyarakat yang menyebut besaran gaji manajer mencapai Rp16 juta per bulan.

Baca Juga: Predkisi Nominal Terbaru Gaji PPPK Penuh Waktu 2027 Lulusan SD-S1

Pemerintah mencatat sebanyak 28.626 calon manajer telah dinyatakan lulus pelatihan dan siap diterjunkan. Pada tahap awal, pembiayaan gaji manajer selama dua tahun pertama akan ditanggung penuh oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Estimasi Gaji Manajer Berdasarkan UMK Wilayah

Merujuk pada besaran UMK yang berlaku di masing-masing daerah, berikut gambaran estimasi kisaran gaji manajer KopDes Merah Putih untuk wilayah tertinggi dan terendah:

Kisaran Gaji Tertinggi:

Kota Bekasi (Jawa Barat): Rp5,99 juta

Kabupaten Bekasi (Jawa Barat): Rp5,94 juta

Kabupaten Karawang (Jawa Barat): Rp5,89 juta

DKI Jakarta: Rp5,73 juta

Kota Depok (Jawa Barat): Rp5,52 juta

Kisaran Gaji Terendah:

Kabupaten Banjarnegara (Jawa Tengah): Rp2,32 juta

Kabupaten Wonogiri (Jawa Tengah): Rp2,33 juta

Kabupaten Sragen (Jawa Tengah): Rp2,33 juta

Kabupaten Blora (Jawa Tengah): Rp2,34 juta

Kabupaten Pangandaran (Jawa Barat): Rp2,35 juta

Tiga Pilar Fungsi Utama KopDes Merah Putih

KopDes/Kel Merah Putih dirancang sebagai sentra penggerak ekonomi desa melalui tiga fungsi utama:

Penyalur Barang Subsidi dan Kebutuhan Pokok: Mendistribusikan komoditas subsidi seperti minyak goreng, pupuk, beras SPHP, dan LPG 3 kg, serta memasarkan produk UMKM lokal.

Penyerap (Off-Taker) Hasil Produksi Desa: Bertindak sebagai pembeli siaga yang menyerap langsung komoditas pertanian, peternakan, hortikultura, perikanan, hingga hasil kerajinan warga.

Saluran Program Bantuan Pemerintah: Menjadi sarana penyaluran langsung program bantuan dari pemerintah pusat seperti BLT, bansos, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga Program Keluarga Harapan (PKH). (*)

Editor : Zakarias Fariury
Gaji Kopdes Gaji Menejer Kopdes Gaji Menejer Kopdes Rp16 Juta Menejer Kopdes Koperasi Merah Putih