RADARPATI.JAWAPOS.COM - Sebanyak 908.617 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berpeluang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada awal tahun 2027.
Kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah pusat dan DPR RI dalam rangka memberikan kepastian jenjang karier serta memperkuat tata kelola tenaga pendidik secara nasional.
Baca Juga: Awal 2027, Pemerintah Buka 526 Ribuan Formasi Guru CPNS
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa penataan kepegawaian ini dibarengi dengan perhatian terhadap kesejahteraan, perlindungan hukum, serta peningkatan kompetensi guru di seluruh Indonesia.
Tiga Pilar Utama Kebijakan Penataan Guru PPPK
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari memaparkan tiga keputusan krusial yang menjadi landasan penataan status kepegawaian guru:
Peralihan PPPK Paruh Waktu: Sebanyak 231.246 guru yang masih berstatus PPPK paruh waktu (dari total 908.617 guru PPPK) akan diusulkan oleh instansi masing-masing untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027.
Seleksi CPNS Guru Berbasis Tes: Guru PPPK diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS guru mulai awal 2027 melalui mekanisme ujian resmi, bukan pengangkatan otomatis. Bagi peserta yang tidak lolos seleksi CPNS, status mereka dijamin tetap aman sebagai PPPK.
Baca Juga: Syarat Utama Guru Agar Bisa Daftar CPNS 2027
Integrasi Kepegawaian Pusat: Status kepegawaian guru akan ditata menjadi pegawai pemerintah pusat, di mana regulasi teknis penatausahaan administrasi dan penganggarannya akan diatur dalam peraturan pemerintah lanjutan.
Peluang Rekrutmen Guru Jalur Umum dan Langkah Persiapan
Guna memenuhi rasio kebutuhan tenaga pendidik secara nasional, pemerintah juga membuka pengadaan guru jalur pelamar umum. Kesempatan ini terbuka lebar bagi lulusan baru (fresh graduate) maupun tenaga pengajar yang telah lama mengabdi sepanjang memenuhi kualifikasi yang ditetapkan.
Pemerintah mengimbau para guru PPPK maupun calon pelamar umum yang berminat mengikuti seleksi CPNS 2027 untuk bersiap secara mandiri sambil menunggu pengumuman resmi mengenai rincian formasi, jadwal pendaftaran, dan persyaratan teknis yang akan dirilis secara terpusat melalui portal SSCASN BKN. (*)
Editor : Zakarias Fariury