RADARPATI.JAWAPOS.COM - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM resmi mengumumkan berakhirnya episode erupsi menerus Gunung Anak Krakatau.
Fase letusan tanpa henti yang berlangsung selama kurang lebih 25 jam sejak Jumat (4/9/2026) pukul 23.07 WIB tersebut tercatat telah reda pada Minggu (6/9/2026) pukul 00.04 WIB.
Baca Juga: Zona Megathrust RI Berubah, Ini Wilayah Paling Berbahaya
Pasca-erupsi menerus tersebut, karakter aktivitas Gunung Anak Krakatau dilaporkan kembali ke pola erupsi Strombolian. Berdasarkan rilis resmi PVMBG pada Senin (7/9/2026), pemantauan intensif secara visual maupun instrumental terus dilakukan guna mengantisipasi perubahan dinamika vulkanik secara mendadak.
Rangkaian erupsi kali ini sempat menyedot perhatian publik setelah sebaran abu vulkanikannya dilaporkan menjangkau sejumlah kawasan di Jawa Barat hingga DKI Jakarta. Selain itu, fenomena ini sempat dikaitkan dengan dentuman keras yang terdengar di wilayah Bandung Raya pada Sabtu (5/9/2026) dini hari.
Namun, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi bahwa kecil kemungkinan suara tersebut berasal dari Gunung Anak Krakatau.
Arah angin yang bertiup dari timur ke barat saat kejadian dinilai memperkecil peluang perambatan gelombang suara ke arah Bandung, sehingga sumber suara misterius tersebut disinyalir berasal dari faktor lain yang masih memerlukan riset mendalam.
Hubungan Satu Arah: Erupsi Gunung Tak Sanggup Geser Megathrust
Maraknya kekhawatiran masyarakat mengenai potensi erupsi Anak Krakatau yang dikaitkan dengan pelepasan energi di Zona Megathrust Selat Sunda ditanggapi secara ilmiah oleh pakar kebencanaan dari Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI), Daryono. Menurutnya, gempa vulkanik dan gempa tektonik memiliki mekanisme serta cakupan energi yang sangat berbeda.
Baca Juga: Daftar 14 Zona Megathrust yang Intai Indonesia
"Gempa vulkanik pada dasarnya tidak memiliki akumulasi energi yang cukup besar untuk memacu terjadinya gempa tektonik utama. Cakupan tekanan dari aktivitas vulkanik hanya bersifat lokal di sekitar kantong magma," terang Daryono, Senin (7/9/2026).
Sebaliknya, hubungan pemicu ini bekerja secara satu arah. Guncangan kuat dari gempa tektonik megathrust berskala besar justru yang berpotensi memicu atau mempercepat letusan gunung api, dengan syarat kantong magma gunung tersebut sudah dalam kondisi aktif dan terisi penuh.
"Posisi Gunung Anak Krakatau memang berada di kawasan rentan yang terpengaruh tatanan tektonik regional antara Subduksi Sumatra dan Megathrust Jawa. Namun sekali lagi, ini bekerja satu arah. Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau tidak akan mampu memicu runtuhnya sesar tektonik utama di Zona Megathrust Selat Sunda," tegasnya.
Bantah Efek Berantai Antar-Gunung Berapi
Daryono juga meluruskan anggapan mengenai fenomena erupsi beberapa gunung berapi di Indonesia yang kerap terjadi dalam kurun waktu berdekatan. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut murni merupakan kebetulan spasial dan temporal (coincidence), bukan disebabkan oleh efek domino atau saling picu secara langsung.
"Setiap gunung api di Indonesia memiliki kantong magma, jalur pipa (conduit), serta sistem tekanan internal yang terpisah di dalam kerak bumi. Tidak ada saluran magma yang saling terhubung antar-gunung," jelas Daryono.
Menurutnya, peningkatan aktivitas bersamaan terjadi karena masing-masing gunung telah mencapai batas kejenuhan gas dan tekanan magmanya secara independen.
Baca Juga: Jika Megathrust Pecah, Tsunami Puluhan Meter Siap Menggulung
Status Level III (Siaga) dan Imbauan Aman
Hingga saat ini, PVMBG masih menetapkan status Gunung Anak Krakatau pada Level III (Siaga). Berdasarkan rekaman instrumental periode 6–7 September 2026, tercatat terjadi 3 kali gempa erupsi, 9 kali gempa hembusan, 93 kali gempa frekuensi rendah, serta 98 kali gempa hybrid/fase banyak, dengan tinggi kolom erupsi Strombolian mencapai 300 meter.
Berikut poin-poin imbauan serta evaluasi keselamatan yang dirilis oleh PVMBG:
Potensi Bahaya: Lontaran batu pijar, hujan abu lebat, awan panas, serta potensi aliran lava jika erupsi menerus kembali berulang.
Zona Larangan Aktivitas: Masyarakat, wisatawan, dan pelaku pelayaran dilarang mendekat dalam radius aman 3 kilometer dari kawah aktif.
Ancaman Tsunami: PVMBG memastikan bahwa erupsi yang berlangsung saat ini tidak memicu gelombang tsunami.
Kondisi Pesisir: Masyarakat di kawasan pesisir Banten dan Lampung diimbau untuk tetap tenang, beraktivitas seperti biasa, dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang tidak bersumber dari instansi resmi. (*)
Editor : Zakarias Fariury