JOGJA - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta mengambil langkah awal dengan menonaktifkan sementara seorang dosen Program Studi Farmasi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswanya.
Rektor UMY, Achmad Nurmandi, menyatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pemeriksaan awal serta rekomendasi dari Program Studi Farmasi, FKIK, dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKPT) UMY.
Menurutnya, penonaktifan berlaku hingga seluruh proses investigasi selesai dan terdapat keputusan yang berkekuatan tetap.
"Kami menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelecehan, kekerasan, intimidasi, maupun tindakan serupa di lingkungan kampus," ujar Achmad, Senin (13/7).
Achmad juga menyampaikan keprihatinan atas dugaan kasus tersebut.
Pihak kampus berkomitmen memberikan perlindungan serta pendampingan psikologis kepada para korban.
Ia menegaskan, dugaan pelecehan seksual itu ditangani secara serius sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan kampus yang aman, bermartabat, saling menghormati, serta menjunjung tinggi akuntabilitas bagi seluruh sivitas akademika.
"UMY telah bergerak proaktif untuk melakukan investigasi secara menyeluruh," tegasnya.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen Farmasi UMY ramai diperbincangkan di media sosial.
Sebelumnya, Kepala Subdirektorat Humas dan Media UMY, Fitria Rahmawati, mengatakan pimpinan universitas telah menerima informasi terkait dugaan tersebut dan langsung memulai proses investigasi.
Menurut Fitria, UMY memandang dugaan pelecehan seksual sebagai persoalan serius dan berkomitmen menangani kasus secara transparan, akuntabel, serta penuh kehati-hatian.
Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung untuk memastikan fakta-fakta yang ada sebelum kampus mengambil keputusan final. (*/him)
Editor : Abdul Rochim