JAKARTA – Pemerintah telah menyalurkan gaji ke-13 bagi aparatur negara dengan total nilai mencapai Rp15,2 triliun hingga 8 Juni 2026.
Dana tersebut telah diterima oleh 2.400.920 pegawai dan personel di lingkungan pemerintah pusat.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, mengatakan proses pembayaran gaji ke-13 terus berjalan dan seluruh kementerian maupun lembaga telah mengajukan pencairan.
“Realisasi pembayaran gaji ke-13 yang telah dibayarkan sebesar Rp15,2 triliun untuk 2.400.920 pegawai dan personel,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Baca Juga: Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Dari total realisasi tersebut, pembayaran terbesar diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp8,53 triliun yang diterima oleh 918.838 pegawai.
Sementara itu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima Rp1,23 triliun yang disalurkan kepada 394.581 pegawai.
Untuk anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), pemerintah telah membayarkan gaji ke-13 sebesar Rp1,94 triliun kepada 488.252 personel dan pegawai.
Sedangkan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) menerima Rp3,37 triliun yang disalurkan kepada 584.402 personel.
Selain itu, pemerintah juga menyalurkan gaji ke-13 kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) sebesar Rp154,7 miliar untuk 14.827 pegawai.
Deni menjelaskan, seluruh satuan kerja kementerian dan lembaga telah menyelesaikan proses pembayaran.
Sebanyak 8.969 satuan kerja atau 100 persen telah melakukan pembayaran gaji ke-13, sementara seluruh 98 kementerian dan lembaga telah mengajukan pencairan.
Di sisi lain, pemerintah juga telah menyalurkan gaji ke-13 kepada para pensiunan.
Hingga 8 Juni 2026, pembayaran mencapai Rp 12,24 triliun yang diterima oleh 3.745.172 pensiunan atau sekitar 99,7 persen dari total penerima.
Rinciannya, PT Taspen (Persero) telah menyalurkan Rp10,8 triliun kepada 3.241.652 pensiunan atau sekitar 99,8 persen dari total penerima.
Sedangkan PT Asabri membayarkan Rp 1,44 triliun kepada 503.520 pensiunan atau sekitar 98,9 persen dari total penerima.
Sementara untuk pemerintah daerah, realisasi pembayaran gaji ke-13 hingga 8 Juni 2026 mencapai Rp3,85 triliun yang diterima oleh 772.857 pegawai.
Penyaluran tersebut dilakukan oleh 105 pemerintah daerah dari total 546 pemerintah daerah di Indonesia atau sekitar 19,23 persen.
Pemerintah berharap pembayaran gaji ke-13 dapat membantu meningkatkan kesejahteraan aparatur negara sekaligus mendukung kebutuhan keluarga, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah. (*/him)